Penerimaan Bea Cukai Batam Rp158,73 miliar

id penerimaan bea cukai batam,bea masuk batam,bea keluar batam

Penerimaan Bea Cukai Batam Rp158,73 miliar

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Berdasarkan data, realisasi penerimaan bea masuk, turun 1,39 persen atau Rp1,89 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp134,91 miliar

Batam (Antaranews Kepri) - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir tahun mencapai Rp158,73 miliar. 

Kepala Bea Cukai Batam, Susila Brata di Batam, Kamis menyatakan penerimaan itu mencapai 107,22 persen dari target dan lebih tinggi dibandingkan capaian 2016 hingga 104,63 persen. 

Penerimaan bea dan cukai itu terdiri dari bea masuk, bea keluar dan cukai. 

"Berdasarkan data, realisasi penerimaan bea masuk, turun 1,39 persen atau Rp1,89 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp134,91 miliar," kata dia. 

Meski begitu, realisasi bea masuk melampaui target hingga 106,57 persen dari proyeksi penerimaan 2017. 

Sedangkan realisasi bea keluar tercatat Rp15,51 miliar atau, mencapai 119,87 persen dari target. 

(baca juga: Penerimaan Bea Cukai Kepri lebihi target)

"Penerimaan bea keluar hanya terdapat di 4 bulan pertama, Januari-April, dipengaruhi harga CPO," kata dia. 

Kemudian, realisasi cukai mencapai Rp8,31 miliar atau menurun Rp2,61 miliar dari periode yang sama 2016. 

Sementara itu, untuk meningkatkan pelayanan, KPUBC Batam melakukan inovasi, berupa implementasi PPFTZ 03 yang berbasis dalam jaringan dan pengurangan penggunaan kertas, bekerja sana dengan Dirjen Pajak. 

Ia menyatakan implementasi PPFTZ 03 sesuai dengan PMK 120/PMK.04/2017 sebagai pengganti PMK 47/PMK.02/2012 yang diberlakukan sejak 4 november 2017. 

"Selain untuk menambah kemudahan dan kecepatan pelayanan, inovasi ini juga dimanfaatkan untuk pengawasan fasilitas PPN," kata dia. 

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE