Gakumdu awasi politik uang di Pilkada Tanjungpinang

id Gakkumdu, awasi politik uang,di Pilkada Tanjungpinang

Gakumdu awasi politik uang di Pilkada Tanjungpinang

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Arief Syafrianto. (Antaranews Kepri/Aji Anugraha)

Seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama dengan melaporkan segala bentuk permasalahan yang terjadi saat Pilkada Tanjungpinang
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) mengawasi ketat politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2018.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Arief Syafrianto, mengatakan seluruh unsur yang tergabung didalam Sentra Gakumdu akan menjaring pengawasan dari laporan masyarakat mengenai tindak pidana Pemilu maupun tindak pidana umum.

“Salah satunya adalah pengawasan untuk tindakan money politik,” katanya.

Ia mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama dengan melaporkan segala bentuk permasalahan yang terjadi saat Pilkada Tanjungpinang, ke Panwaslu untuk diteruskan ke Sentra Gakumdu.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang menemgetahui dan melaporkan  permasalahan itu ke Sentra Gakumdu,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, upaya untuk mensukaeskan Pilkada Tanjungpinang 2018 yang berkualitas, jari Tanjungpinang akan menempatkan para Jaksa di Sentra Gakkumdu secara bergantian.

Upaya itu dilakukan untuk mempercepat proses pelayanaan atas pelaporan tindak pidana Pemilu. Mengingat, proses penyelesaian perkara terebut singkat.

“Hanya 14 hari untuk memproses berkas pelaporan tindak pidana Pemilu. Dan ini untuk menghindari terjadinya bolak balik berkas pelaporan,” ujarnya.

Smentara untuk efektivitas kinerja Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Panwaslu, Polisi dah Kejari Tanjungpinang, Gakkumdu akan terus berkoordinasi.

“Kita harapkan Pemilukada Tanjungpinang ini dapat menjaring pemimpin yang berkualitas, dan kontestan Pemilu diharapkan agar tidak ada tindakan yang berseberangan dengan aturan yang ada,” ujarnya. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE