Sentra Gakkumdu Karimun perkuat fungsi pengawasan Pilkada

id Sentra Gakkumdu Karimun,Pilkada karimun,bawaslu

Sentra Gakkumdu Karimun perkuat fungsi pengawasan Pilkada

Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat (tengah), Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Kajari Karimun Rahmat Azhar beserta dua komisioner Bawaslu Karimun rapat koordinasi penguatan fungsi Sentra Gakkumdu menghadapi Pilkada 2020. ANTARA/Dok. Bawaslu Karimun

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun bersama kepolisian dan kejaksaan setempat menegaskan komitmen untuk penguatan fungsi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam mengawasi dan menindak pelanggaran dalam Pilkada serentak 2020.

"Penguatan fungsi Sentra Gakkumdu ini ditandai dengan rapat koordinasi yang kita adakan hari ini dengan Polres Karimun dan Kejaksaan Negeri Karimun bagian dari Sentra Gakkumdu," kata Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat di Kantor Bawaslu Karimun, Senin.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Karimun AKBP Muhammad Adenan dan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Rahmat Azhar serta dihadiri pula oleh komisioner Bawaslu Karimun, Tiuridah Silitonga dan M Fadli.
  
Nurhidayat mengatakan, rapat koordinasi tersebut juga menjadi awal yang baik bagi Sentra Gakkumdu untuk memulai tugas pengawasan dan penindakan pidana pemilu, serta menjadi simbol bahwa Sentra Gakkumdu Karimun siap menghadapi Pilkada 2020.

"Menjadi awal yang baik karena ini pertemuan yang pertama, setelah seluruh tahapan pilkada ditunda akibat pandemi COVID-19," kata dia.

Menurut Nurhidayat, tahapan Pilkada telah dimulai oleh KPU Karimun, dan pada hari ini, KPU Karimun menggelar pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan.

"Artinya, kami maupun Sentra Gakkumdu juga sudah harus siap melakukan pengawasan. Dan kami juga sudah mengaktifkan kembali jajaran panitia adhoc yang sebelumnya dinontaktifkan akibat pandemi COVID-19," katanya.

Dalam rapat koordinasi itu, Kajari Karimun Rahmat Azhar mengingatkan kemungkinan terjadinya dinamika politik yang cukup besar dalam Pilkada 2020, sehingga membutuhkan kesiapan dan sinergitas atau soliditas Sentra Gakkumdu dalam melaksanakan tugas-tugas penanganan pelanggaran. 

“Waktu penanganan pelanggaran dalam Pilkada kali ini cukup singkat, sehingga antar pihak harus saling membuka pemikiran bersama agar penganganan pelanggaran bisa diselesaikan tepat waktu," ujar Kajari.

Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan optimistis Sentra Gakkumdu melalui penguatan fungsinya dalam menangani setiap pelanggaran, bisa bekerja dengan baik dalam menghadapi Pilkada 2020. 

“Kita harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita sudah siap menangani pelanggaran pada Pilkada 2020," ungkap Adenan.

Kapolres juga berharap soliditas antara Bawaslu Karimun, Kepolisian Resor Karimun dan Kejaksaan Negeri Karimun dapat terjalin untuk menyukseskan Pilkada 2020.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE