Mendagri: laporkan NIK ganda

id Mendagri Tjahjo Kumolo,NIK ganda,nomor induk kependudukan

Mendagri: laporkan NIK ganda

Mendagri Tjahjo Kumolo (FOTO ANTARA/Yulius Satria Wijaya/)

NIK ganda, harus proaktif dari masyarakat sendiri. Yang bersangkutan datang sendiri. Mana alamat terakhir yang digunakan
Batam (Antaranews Kepri) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta masyarakat melapor jika memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat agar tidak kehilangan haknya dalam Pilkada.

"NIK ganda, harus proaktif dari masyarakat sendiri. Yang bersangkutan datang sendiri. Mana alamat terakhir yang digunakan," kata Menteri Dalam Negeri di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

Dari alamat yang dilaporkan itu, maka akan ditentukan Tempat Pemungutan Suara yang digunakan untuk Pilkada.

Namun, bila pindah alamat, maka warga harus membawa surat pindah, untuk menetapkan NIK yang digunakan.

"Minimal menggunakan fotokopi kartu keluarga ada," kata dia.

Ia menyatakan pemerintah tidak bisa mengira-ngira, mana alamat yang tepat dalam NIK ganda, sehingga masyarakat yang harus melapor.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh meminta warga yang memiliki NIK ganda agar melaporkan diri ke Disdukcapil setempat guna melakukan penghapusan data dan memilih satu wilayah sebagai domisili sebenarnya.

"Karena kalau tidak, identitas mereka otomatis terkunci oleh sistem, " kata dia saat berkunjung ke Pekanbaru.

Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan terdapat sekitar 2 juta warga yang memiliki NIK ganda di Indonesia.

Menurut dia, NIK ganda disebabkan ketidaktahuan warga sehingga melakukan dua kali perekaman, meski ada juga yang melakukannya dengan sengaja.

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE