Mendagri: NIK ganda masih banyak

id Mendagri Tjahjo Kumolo,Nomor Induk Kependudukan Ganda

Mendagri: NIK ganda masih banyak

Mendagri Tjahjo Kumolo (FOTO ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

Masih banyak yang NIK ganda, lebih dari 3 persen belum rekam data, salah satu faktornya karena punya e KTP `dobel` bisa dua, tiga atau lebih
Batam (Antaranews Kepri) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda di berbagai daerah di Indonesia, masih banyak.

"Masih banyak yang NIK ganda, lebih dari 3 persen belum rekam data, salah satu faktornya karena punya e KTP `dobel` bisa dua, tiga atau lebih," kata Menteri Dalam Negeri di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.

Ia meminta petugas untuk merekam ulang penduduk yang memiliki NIK Ganda, untuk kepentingan Daftar Pemilih Tetap saat Pilkada serentak, Pemilihan legislatif dan Pemilihan Presiden.

Hal itu perlu dilakukan untuk meminimalkan kecurangan saat pemilu.

"Saya minta, merekam ulang kembali agar bisa tahu mana alamat asli," kata Menteri.

Ia mengklaim, hingga saat ini, sudah 97 persen penduduk yang merekamkan data untuk KTP elektronik.

Menteri mengimbau warga yang belum membuat KTP elektronik agar segera merekamkan datanya, sebagai kartu identitas.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan kesuksesan pelaksanaan Pemilu, satu di antaranya ditandai dengan tingkat partisipasi yang tinggi.

Dan angka partisipasi pemilih setiap tahunnya meningkat, bahkan pada Pilkada 2017, mencapai 74 persen.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, di Pekanbaru, Kamis (1/2), mengatakan saat ini pihaknya menemukan ada dua juta penduduk Indonesia yang NIK ganda.

"Dua tahun enam bulan saya jadi Dirjen dan data NIK ganda tersebut ditemukan sejak perekaman pertengahan 2015 hingga 2017," kata Zudan.

NIK ganda ini diketahui saat proses perekaman KTP elektronik dilakukan.

Ia menilai, terdapat unsur kesengajaan dalam NIK ganda, penduduk itu sendiri yang mengurus KTP di wilayah berbeda.

"Hal ini terjadi akibat keinginan masyarakat untuk memiliki KTP ganda, maka saat sistem KTP elektronik diberlakukan maka kelihatan, " ujarnya.

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE