Logo Header Antaranews Kepri

Mendagri tunggu surat DPRD terkait Wagub Kepri

Kamis, 8 Februari 2018 23:19 WIB
Image Print
Mendagri Tjahjo Kumolo (FOTO ANTARA/Yulius Satria Wijaya/)
Kalau pemilihan kemarin dikatakan memenuhi mekanisme, maka DPRD buat surat kenapa satu gugur, kenapa gugurnya, bagaimana partai pengusung

Batam (Antaranews Kepri) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih menunggu surat yang berisi penjelasan DPRD Kepulauan Riau terkait proses pencalonan Wakil Gubernur Kepulauan Riau.

"Kalau pemilihan kemarin dikatakan memenuhi mekanisme, maka DPRD buat surat kenapa satu gugur, kenapa gugurnya, bagaimana partai pengusung," kata Menteri Dalam Negeri di Batam, Kepri, Kamis.

Provinsi Kepulauan Riau hingga kini belum memiliki wakil gubernur, setelah Muhammad Sani meninggal dalam tugas, dan jabatannya digantikan Nurdin Basirun, yang waktu itu wakil gubernur.

Beberapa waktu lalu, DPRD Kepri melakukan proses pemilihan wakil gubernur berasama partai-partai pengusung.

Dalam tahapan itu, muncul dua nama calon wakil gubernur. Namun, kemudian seorang di antaranya dinyatakan tidak dapat memenuhi persyaratan, hingga hanya satu nama yang diajukan ke Mendagri.

Menteri menegaskan, nama calon wakil gubernur yang diajukan harus dua, tidak boleh satu.

"Bagi kami, yang penting mekanisme awal harus dua calon. Soal di tengah jalan ada yang gugur, kenapa dia gugur," kata Menteri.

Ia menyatakan akan menugaskan eselon 1 dan eselon 2 di lingkungan Kemendagri untuk segera ke ibu kota Kepri, Tanjungpinang demi menyelesaikan kisruh itu.

Pejabat Kemendagri diminta untuk mencari solusi bersama legislatif.

"Duduk bersama dengan pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi, bagaimana mekanismenya. Apakah yang pertama kemarin sudah penuhi dua calon, kalau persyaratan batal atau gugur, karena apa," kata dia.

Menteri mengaku telah bertemu dengan Gubernur Nurdin Basirun dan Ketua DPRD Jumaga Nadeak di Jakarta dan menyepakati tiga hal.

Pertama, proses pemilihan harus ikuti mekanisme sesuai UU yang berlaku, kedua, sesuai dengan tata terib DPRD dan ketiga, DPRD membuat surat terkait gugurnya seorang calon wakil gubernur.


Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026