
Jalan menuju Pelabuhan Roro Penarik belum diaspal
Jumat, 9 Februari 2018 17:38 WIB

Jalan ini padahal merupakan akses satu-satunya ke pelabuhan roro, yang kini banyak digunakan oleh masyarakat yang akan menuju ibukota, tapi sayang belum diaspal
Lingga (Antaranews Kepri) - Jalan satu-satunya menuju pelabuhan penyeberangan atau roro (roll on roll of) di Penarik, Kecamatan Lingga sangat membahayakan pengguna, karena belum diaspal.
"Jalan ini padahal merupakan akses satu-satunya ke pelabuhan roro, yang kini banyak digunakan oleh masyarakat yang akan menuju ibukota, tapi sayang belum diaspal," kata Dani salah satu pengunjung saat berkunjung ke Lingga menggunakan kapal roro, kepada Antara Jumat.
Panjang jalan yang belum diaspal tersebut tidak sampai satu kilometer dari jalan yang sudah diaspal, namun sejak dibangunnya pelabuhan roro hingga hampir dua tahun ini mulai digunakan oleh masyarakat Kabupaten Lingga yang akan menuju Ibukota Daiklingga dan Dabosingkep belum tersentuh aspal.
Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lingga Indra Asmara Putra saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa jalan tersebut merupakan jalan provinsi sehingga pihak kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk membangun jalan tersebut.
Meskipun begitu menurutnya Kabupaten Lingga sudah pernah mengusulkan ke Dinas PU Provinsi Kepri namun hingga kini belum mendapat tanggapan dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepulauan Riau. Menanggapi pertanyaan masyarakat tersebut Indra meminta masyarakat agar mempertanyakan langsung ke Dinas PU Provinsi Kepri..
"Ada baiknya hal ini ditanyakan langsung ke pihak provinsi karna ini jalan provinsi," kata Indra saat dihubungi Antara.
Pelabuhan Roro Penarik Lingga mulai diresmikan pada 2016 oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, semenjak diresmikan dan mulai beroperasinya kapal roro Jago-Penarik akses ini benar-benar dimanfaatkan oleh sebagian besar masyarakat Kabupaten Lingga, hal ini karna ongkos yang cukup murah untuk menuju Daiklingga dan Dabosingkep.
Selain itu masyarakat maupun para Aparatur Sipil Negara di jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga juga dapat membawa kendaraan roda dua maupun roda empat dengan biaya yang terjangkau untuk menyeberang ke Ibukota Kabupaten Lingga. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Nurjali
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
