Imigrasi Batam deportasi 138 WNA

id Imigrasi Batam,WNA deportasi

Imigrasi Batam deportasi 138 WNA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Lucky Agung Binarto saat melakukan pengawasan orang asing hingga di perairan perbatasan. (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Kalau di 2016 paling banyak dari India jumlah 26 orang,
Batam (Antaranews Kepri) - Selama 2017, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendeportasi 138 Warga Negara Asing (WNA), jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan 2016 yang berjumlah 104 orang. 

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Kota Batam Lucky Agung Binarto, di Batam, Selasa, mengatakan dari jumlah tersebut, WNA yang paling banyak dipulangkan ke negaranya berasal dari Vietnam sebanyak 74 orang. 

"Kalau di 2016 paling banyak dari India jumlah 26 orang," katanya.

Berdasarkan data yang diberikannya, selain WNA Vietnam, pada 2017 ada beberapa warga asing lain yang dideportasi yaitu Malaysia 11 orang, Singapura 12 orang, Thailand lima orang, Filipina dua orang serta negara lainnya 34 orang. 

Sementara di 2016, selain India ada juga dari Singapura 20 orang, Tiongkok 15 orang, Malaysia 10 orang Vietnam tujuh orang dan negara lainnya 26 orang. 

Lucky mengatakan untuk data penolakan izin masuk penumpang WNA hingga Oktober 2017 sebanyak 313 orang. 

Dari jumlah tersebut yang paling banyak berasal dari India berjumlah 73 orang. Kemudian dari Tiongkok 60 orang, Singapura 33 orang, Filipina 25 orang, Bangladesh 14 orang, Sri Langka 14 orang, Malaysia 13 orang, Nepal 10 orang, Ghana delapan orang, Pakistan tujuh orang dan negara lain 56 orang. 

"Di 2016 itu (penolakan izin masuk penumpang WNA) ada 424 orang dan paling banyak dari Tiongkok sebanyak 107 orang," katanya.

Selain itu, lanjut Lucky, pada 2016 ada WNA India yang ditolak masuk ke Kota Batam sebanyak 82 orang, Singapura 50 orang, Sri Langka 31 orang, Filipina 18 orang, Pakistan 17 orang, Bangladesh 14 orang, Malaysia 14 orang, Mesir delapan orang, Eriteria tujuh orang dan negara lainnya 76 orang. 

Sedangkan pada 2015, jumlah WNA yang ditolak masuk ke Batam berjumlah 814 orang dan didominasi dari Tiongkok dengan jumlah 188 orang. 

Kemudian India 138 orang, Singapura 155 orang, Filipina 80 orang, Bangladesh 55 orang, Malaysia 42 orang, Myanmar 20 orang, Sri Langka 19 ornag, Vietnam 19 orang, Thailand 13 orang dan negara lainnya 125 orang. 

"Di 2014 jauh lebih banyak yaitu 2.160 orang dan didominasi WNA Singapura 507 orang," katanya.(Antara) 

Editor : Pradanna Putra

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE