
BP Batam minta pengemudi taksi tertib

Sosialisasi yang kita berikan antara lain mengenai ketertiban antrean, lokasi parkir taksi serta tempat menaikkan dan menurunkan penumpang
Batam (Antaranews Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam meminta para pengemudi taksi di Bandara Internasional Hang Nadim Batam untuk lebih tertib guna memberikan kenyamanan kepada para penumpang yang menggunakan jasa transportasi udara.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam Suwarso, di Batam, Rabu, mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada 200-an pengemudi taksi.
Di Bandara Hang Nadim lanjut Suwarso ada sekitar 266 pengemudi taksi dan mereka diminta berbenah dalam waktu dua minggu setelah sosialisasi.
"Sosialisasi yang kita berikan antara lain mengenai ketertiban antrean, lokasi parkir taksi serta tempat menaikkan dan menurunkan penumpang," katanya.
Selain itu pihaknya meminta para pengemudi taksi untuk lebih memperhatikan penampilan sehingga memberikan kesan yang baik kepada para penumpangnya.
"Tujuannya agar ketertiban dan keteraturan berkendaraan di Bandara Hang Nadim dapat berjalan baik, lancar dan aman," ujarnya.
Suwarso mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi apabila masih ada para pengemudi taksi yang tidak mengikuti aturan di Bandara Hang Nadim.
Sanksi kata Suwarso diberikan secara bertahap, mulai teguran lisan, skorsing dan hingga pencabutan izin operasi di Bandara Hang Nadim. Menurut Suwarso skorsing bukan hanya mencoret nama si pengemudi taksi saja, tapi kendaraannya pun dilarang masuk ke Bandara.
"Tahun lalu kita pernah menskor tujuh pengemudi taksi dan sekarang kita minta agar para supir taksi bisa membenahi diri," katanya.
Suwarso mengatakan sosialisasi dilakukan karena ada beberapa penumpang yang mengeluhkan pelayanan taksi di Bandara Hang Nadim Batam.(Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Messa Haris
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
