Sebanyak 185 armada taksi daring beroperasi di Bandara Hang Nadim

id kepri,batam ,hang nadim ,taksi online ,taksi ,transportasi,Bandara hang nadim, pt bib, pt bandara internasional batam

Sebanyak 185 armada taksi daring beroperasi di Bandara Hang Nadim

Direktur PT BIB Hang Nadim Pikri Ilham Kurniansyah (kanan) saat meresmikan operasional taksi online di Hang Nadim Batam (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Manajemen PT Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim menyampaikan sekitar 185 armada taksi daring beroperasi di Bandara Hang Nadim untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan transportasi.

Direktur PT BIB Hang Nadim Pikri Ilham Kurniansyah di Batam, Senin mengatakan hal tersebut sebagai bentuk upaya Bandara Hang Nadim dalam memberikan pilihan kepada masyarakat sesuai dengan keinginan dan kemampuan masing-masing pengguna jasa.

"Bahwa hari ini 5 Agustus 2024 Bandara Hang Nadim menambahkan layanan taksi online melengkapi taksi konvensional dan Grab yang sudah lebih dulu beroperasi. Hari ini mulai beroperasi Gocar dan Maxim," kata Pikri.

Selain itu, Bandara Hang Nadim juga berencana menyediakan taksi daring premium untuk menjadi pilihan alternatif bagi wisatawan yang memiliki kemampuan tinggi.

"Ini adalah bagian melayani masyarakat. Untuk Gocar sendiri ada 10 kendaraan dari luar dan 40 taksi konvensional yang bertransformasi. Maxim 10 kendaraan dari luar, 25 dari taksi konvensional," ujar dia.

Menurut Pikri, penambahan armada taksi daring merupakan tuntutan dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan transportasi di kawasan bandara.

"Kami berikan dua tahun, mereka memahami memang bahwa kebutuhan masyarakat sudah berubah. Untuk titik jemput masih sementara dan selanjutnya sedang dibangun lokasi permanen. Akhir Agustus lokasinya selesai," ujar dia.

Kata Pikri, pihaknya juga menetapkan standar pelayanan untuk para pengemudi taksi daring di antaranya diwajibkan berpakaian rapih, tidak menggunakan sandal, kebersihan kendaraan juga harus terjaga, kendaraan harus selalu menyalakan pendingin.

"Ini standar yang diberikan, bahwa taksi daring di bandara memiliki standar layanan, kebersihan baik untuk kendaraan maupun pengemudi, tidak boleh merokok di dalam, dan sebagainya," ujar Pikri.

Baca juga:
Menparekraf sebut keselamatan wisatawan prioritas pariwisata Indonesia

Menparekraf RI serahkan sertifikat pendirian perseroan perorangan UMKM di Kepri

Menparekraf: Konten sebagai raja dalam bisnis ekonomi kreatif

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE