BP Batam evaluasi keuangan calon investor

id BP Batam evaluasi keuangan investor,modal investasi di Batam

BP Batam evaluasi keuangan calon investor

Deputi III Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam Dwianto Eko Winaryo. (Antaranews Kepri/Messa Haris)

Sementara sisanya bisa diambil melalui skema pembiayaan atau kerja sama, dengan demikian BP Batam bisa memastikan rencana bisnis yang diajukan benar-benar bisa direalisasikan oleh investor
Batam (Antaranews Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengevaluasi keuangan para calon investor yang ingin menanamkan modal di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

"Untuk memastikan rencana bisnisnya benar-benar terealisasi," kata anggota/Deputi III Bidang Pengusahaan Sarana dan Usaha di BP Batam, Dwianto Eko Winaryo di Batam, Minggu.

Dwianto Eko Winaryo mengatakan para calon investor harus mempunyai 30 persen modal yang dibutuhkan untuk merealisasikan rencana bisnisnya. 

"Sementara sisanya bisa diambil melalui skema pembiayaan atau kerja sama, dengan demikian BP Batam bisa memastikan rencana bisnis yang diajukan benar-benar bisa direalisasikan oleh investor," katanya. 

Deputi III menambahkan, apabila investor tidak memiliki 30 persen modal, akan sangat berat untuk dilanjutkan meski itu bukan syarat mutlak. 

Namun dengan cara tersebut, kata Deputi III, dapat menunjukkan bahwa investor memikiki modal baik secara perusahaan atau pemilik saham. 

"Tapi tak harus dari 'Financial Audited Report', paling tidak pemegang saham menyatakan mereka sanggup dan itu harus dibuktikan dengan surat pernyataan," ujarnya. 

Saat ini, kata Deputi III, ada 2.737 lokasi lahan tidur di Kota Batam dengan luas lahan mencapai 7.777,01 hektare. Dari jumlah itu yang belum dipanggil 2,525 persil dengan luas mencapai 5.960,55 hektare.

"Yang sudah dipanggil 212 persil, luasnya 1,816,45 hektare dan sudah dibangun 72 lokasi dengan luas 440,51 hektare," katanya.

Dalam rapat yang diadakan pada Jumat (9/3) kemarin, poin yang dievaluasi BP Batam salah satunya adalah terkait rencana pembangunan yang masuk akal. 

Jika dianggap tidak logis, BP Batam akan mendorong penerima alokasi membuat rencana yang bisa diterima.

Salah satu rencana pembangunan yang dianggap tidak masuk akal adalah pembangunan 39 rumah dalam waktu empat tahun. 

"Walaupun rumah yang akan dibangun tergolong kelas menengah atas, namun waktu yang dibutuhkan dianggap kurang logis," katanya. 

Dalam evaluasi tim BP Batam, kata Deputi III, akan berdiskusi dengan investor untuk mencari jalan keluar yang paling tepat. Tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan investor.

Faktor kedua yang dievaluasi adalah mengenai tahapan pembangunan. Ini berkaitan erat dengan total luas lahan yang akan dibangun. Apakah lahan tersebut akan dibangun secara bertahap atau sekaligus. 

Kemampuan finansial perusahaan juga  akan dilihat dan paling tidak 30 persen dari modal equiti harus terpenuhi dan selebihnya bisa menggunakan fasilitas perbankan atau yang lain.

"Yang paling utama adalah kesesuaian dengan tata ruang jika sesuai dengan akan dilanjutkan, jika tidak maka investor harus menyesuaikan dengan Perpres 87/2011," katanya.(Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE