Dewan Pers sorot ASN berprofesi sebagai jurnalis

id Dewan Pers,Nezar Patria,ASN berprofesi jurnalis

Dewan Pers sorot ASN berprofesi sebagai jurnalis

Dewan Pers (antaranews.com)

Sebagai jurnalis harus bersikap independen. Tidak mungkin ASN mau atau berani mengkritik kebijakan atasannya
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Dewan Pers menyoroti permasalahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan yang berprofesi sebagai jurnalis di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.

Anggota Dewan Pers Nezar Patria yang dihubungi dari Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, jurnalis tidak boleh bekerja sebagai ASN, karena tugas keduanya berbeda.

"Logika berpikirnya sangat mudah, ASN bertugas sebagai pelayan masyarakat, sedangkan jurnalis mengawasi kinerja pemerintahan. Bagaimana mungkin bisa orang yang bertugas sebagai pelayan masyarakat dalam waktu yang sama mengawasi kinerja pemerintahan," ujarnya.

Nezar menerima sejumlah laporan terkait permasalahan yang agak unik itu. Seharusnya, orang yang memiliki pekerjaan ganda itu memilih jadi ASN atau jurnalis.

Jika kedua profesi dipilih, kata dia tidak mungkin orang tersebut dapat bekerja optimal sebagai staf pemerintahan atau pun sebagai jurnalis.

"Sebagai jurnalis harus bersikap independen. Tidak mungkin ASN mau atau berani mengkritik kebijakan atasannya," ujarnya.

Nezar mengemukakan pihak yang mengambil tindakan terhadap oknum ASN yang juga berprofesi sebagai jurnalis adalah perusahaan media massa tempatnya bekerja. Seharusnya, pihal media massa tersebut memberhentikannya.

"Yang bisa ambil tindakan cepat itu perusahaan pers, bukan pemda," katanya.

Oknum ASN yang berprofesi sebagai jurnalis di Kepri sempat mendapat sorotan dari sejumlah wartawan dari berbagai media massa. Oknum ASN ini sering liputan saat jam kerja bersama jurnalis lainnya.Budi Suyanto

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE