BP Batam dinilai penuhi empat kriteria kewajaran

id Laporan Keuangan,BP Batam,opini WTP,wajar tanpa pengecualian

BP Batam dinilai penuhi empat kriteria kewajaran

Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo (kanan) menerima piagam penghargaan opini WTP dari Anggota 5 BPK RI, Isma Yatun. (foto istimewa)

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada Kementerian dan Lembaga setingkat yang mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik

Batam (Antaranews Kepri) - Badan Pemeriksa Keuangan RI menilai laporan keuangan Badan Pengusahaan Batam 2017 memenuhi empat kriteria sehingga memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"BP Batam telah melakukan beberapa perubahan pengelolaan keuangan ke arah yang lebih baik terkait sistem pelaporan keuangan," kata Anggota 5 BPK RI, Isma Yatun, melalui rilis yang diberikan humas  BP Batam kepada Antara.

Selain itu, kata Isma, BP Batam telah menngikuti kebijakan akuntansi dan standar akuntansi pemerintahan dari Kementerian Keuangan dengan menerapkan e-rekonsiliasi dan membuat single database.

Isma menambahkan, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan pelaksanaan APBN dengan didasarkan pada empat kriteria.

Yakni kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

"Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada Kementerian dan Lembaga setingkat yang mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik," kata Isma.

Penghargaan yang diberikan kepada BP Batam, lanjut Isma, dikarenakan BP Batam telah memenuhi empat kriteria kewajaran tersebut

Laporan keuangan kata Isma menekankan bagaimana menggunakan uang, mengelola aset, mencatat pengeluaran, penerimaan, kekayaan, dan kewajiban suatu instansi.

"Pemeriksaan laporan keuangan bukan saja melihat kinerja kementerian atau lembaga mencapai tujuan, namun bagaimana menilai kinerja dalam pengelolaan sumber daya," ujar Isma.

Isma berharap kepada K/L khususnya kepada BP Batam yang telah menerima opini WTP, untuk menjaga komitmen dalam membangun aparatur yang berkualitas dengan dukungan menajemen keuangan serta penjaminan mutu yang dilakukan pengawasan internal.

Pihaknya juga menghimbau agar K/L segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut.

Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan penghargaan tersebut adalah wujud prestasi dan komitmen kuat dari seluruh jajaran lingkungan BP Batam dalam membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja.

"Terimakasih kepada seluruh jajaran karyawan BP Batam yang turut serta bertanggungjawab terhadap anggaran belanja BP Batam dan ini tanggungjawab kedepan untuk mempertahankan," kata Lukita.

Lukita mengatakan presiasi yang diterima pihaknya termasuk telah mengelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di kawasan bebas Batam.

Karena itu pihaknya berkomitmen akan senantiasa melaksanakan program pengembangan melalui pembangunan sinergi dengan pelaku usaha dan instansi terkait guna akselerasi pertumbuhan investasi di Kota Batam.

Piagam penghargaan opini WTP BP Batam diserahkan Anggota 5 BPK RI, Isma Yatun kepada Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo dan disaksikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Auditorium Gedung BPK, Jakarta, Rabu (30/5).(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE