
KPK dampingi 2 direksi WNA Garuda laporkan kekayaan

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendampingi dua direksi warga negara asing (WNA) PT Garuda Indonesia (Persero) untuk mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Untuk direksi Garuda sudah ada asistensi, terkait pengisian LHKPN,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut Aminudin mengatakan pemberian asistensi kepada dua WNA tersebut dilakukan pada awal April 2026.
Baca juga: KPK panggil saksi kasus THR Cilacap terkait Bupati nonaktif Syamsul
“Awal April 2026 telah dilakukan asistensi terhadap direksi Garuda, termasuk dua direksi yang WNA,” katanya.
Sebelumnya, Garuda menjadi salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki direksi WNA.
Mereka adalah Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Balagopal Kunduvara dan Direktur Transformasi Neil Raymond Mills.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK dampingi dua direksi WNA Garuda laporkan kekayaan
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
