Logo Header Antaranews Kepri

KPK dampingi 2 direksi WNA Garuda laporkan kekayaan

Senin, 13 April 2026 16:35 WIB
Image Print
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Benny Jozua Mamoto (kedua kanan), Ketua KPK Setyo Budiyanto (ketiga kiri), dan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (kanan) berfoto bersama tiga deputi yang baru dilantik, yakni Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin (keempat kanan), Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu (tengah), dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti (keempat kiri), di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendampingi dua direksi warga negara asing (WNA) PT Garuda Indonesia (Persero) untuk mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Untuk direksi Garuda sudah ada asistensi, terkait pengisian LHKPN,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Aminudin mengatakan pemberian asistensi kepada dua WNA tersebut dilakukan pada awal April 2026.

Baca juga: KPK panggil saksi kasus THR Cilacap terkait Bupati nonaktif Syamsul

“Awal April 2026 telah dilakukan asistensi terhadap direksi Garuda, termasuk dua direksi yang WNA,” katanya.

Sebelumnya, Garuda menjadi salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki direksi WNA.

Mereka adalah Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Balagopal Kunduvara dan Direktur Transformasi Neil Raymond Mills.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK dampingi dua direksi WNA Garuda laporkan kekayaan



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026