Pemkot tegaskan pelebaran jalan tidak ganggu PL

id Pelebaran jalan batam

Pemkot tegaskan pelebaran jalan tidak ganggu PL

Pelebaran ruas jalan di Pelita yang sedang digesa pemerintah. (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Rudi mengatakan, pelebaran jalan yang sudah dalam tahap pengerjaan antara lain Jalan Laksamana Bintan, dari Simpang Frengki ke Simpang BNI Sei Panas hingga Lintas Bawah Pelita.
Batam (Antaranews Kepri) - Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Muhammad Rudi menegaskan pelebaran jalan yang dilakukan di 11 ruas jalan tidak akan mengganggu penetapan lokasi (PL) lahan masyarakat.

Wali Kota di Batam, Jumat, menyatakan pelebaran jalan tidak akan sampai merobohkan bangunan, seperti di Jalan Selasih, Simpang KDA Batam Centre.

"Yang di samping tidak kena. Kita tak mengganggu PL mereka. Yang di luar itu yang kita pakai," katanya.

Dalam peninjauan pelebaran jalan, Kamis (21/6), ia mengatakan pelaksanaan pengerjaan pelebaran jalan masih sesuai dengan jadwal.

"Sudah bagus. Sesuai jadwal. Sudah pas," kata Rudi.

Tahun ini, dari 11 pekerjaan pelebaran jalan, dua diantaranya dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yaitu ruas Simpang Frengki-Simpang BNI Sei Panas dan Simpang BNI Sei Panas-Lintas Bawah Pelita.

Sembilan pekerjaan yang dilaksanakan Pemkot Batam yaitu dari Planet Hoilday Hotel-Simpang The Hills Hotel, Lintas Bawah Pelita-Telkom-Irinco, Apartemen Harmoni-Simpang Baloi, Simpang Jam-Simpang BNI, Simpang Kuda-Bengkong Seken, Masjid Raya-Simpang Kabil, KDA-Bundaran Kantor Camat Batam Kota, Indomobil-Simpang Baloi dan Simpang Baloi-Kampung Nelayan.

Rudi mengatakan, pelebaran jalan yang sudah dalam tahap pengerjaan antara lain Jalan Laksamana Bintan, dari Simpang Frengki ke Simpang BNI Sei Panas hingga Lintas Bawah Pelita.

Sebagian masih dalam tahap pembukaan lahan, sebagian lain sudah dalam tahap pembangunan badan jalan tambahan.

Ia menambahkan, beberapa pekerjaan adalah proyek lanjutan tahun lalu. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE