BP Batam pastikan kesiapan lahan untuk pedagang terdampak pelebaran jalan

id relokasi pedagang batubesar, pelebaran jalan nongsa,wali kota batam, kepala bp batam, muhammad rudi,tempat relokasi peda

BP Batam pastikan kesiapan lahan untuk  pedagang terdampak pelebaran jalan

Wali Kota Batam Muhammad Rudi memimpin rapat kecil di tempat relokasi pedagang Batubesar, Batam, Jumat (3/12). ANTARA/HO-Pemkot Batam

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, Kepulauan Riau memastikan kesiapan lahan bagi pedagang Batubesar yang terdampak pelebaran jalan menuju Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa.

Wali Kota yang juga Kepala BP Batam Muhammad Rudi langsung meninjau lahan tempat relokasi pedagang di Simpang Sanbau, bersama sejumlah pejabat terkait. Kepala Daerah juga memimpin rapat kecil di sekitar lokasi, Jumat.

Muhammad Rudi mengakui, relokasi pedagang molor dari waktu yang direncanakan. Padahal para saudagar telah meninggalkan tempat usahanya, bahkan banyak kios yang sudah dibongkar.

"Karena molor itulah saya cek seluruh tim. Ternyata ada sesuatu yang tidak pas, menurut saya," kata dia yang enggan memberikan rincian alasan keterlambatan.

Meski begitu, ia berkomitmen untuk menepati janjinya menyiapkan relokasi pedagang.

"Saya ingin tuntas. Karena janji seorang pejabat akan ditagih," kata dia.

Dalam kesempatan itu ia menyampaikan, pernah berjanji lahan siap dalam waktu 1 bulan sejak 1 November 2021. Dan hingga 3 Desember, lahan nampak masih dalam tahap pematangan.

"Saya harap secepatnya. Kalau boleh pekan depan selesai, maka saya bawa semuanya," kata dia.

Pemerintah Kota Batam menyiapkan 466 kaveling untuk merelokasi pedagang yang sebelumnya berjualan di ROW sepanjang Jalan Hang Jebat Nongsa.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan pematangan lahan relokasi pedagang terkendala hujan yang kerap terjadi pada November 2021.

Ia mengatakan, semestinya pematangan lahan selesai pada pekan pertama November 2021. Namun hujan melanda Batam dalam beberapa hari terakhir, maka pekerjaan itu relatif terganggu.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE