Kelanjutan pembangunan jalan 'Coastal Area' terkendala lahan

id Coastal area,Tanjung balai karimun

Kelanjutan pembangunan jalan 'Coastal Area' terkendala lahan

Sejumlah pengendara melintas di jalan pesisir Coastal Area Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun. Kawasan Coastal Area yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp200 miliar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. (Antaranews Kepri/Rusdianto)

Namun, pembangunan jalan terhenti sejak 2015 tidak jauh dari gardu PLTU Tanjungsebatak, sekitar 200 meter dari jembatan Leho yang juga menjadi bagian dari proyek 'Coastal Area'.
Karimun (Antaranews Kepri) - Kelanjutan pembangunan jalan di 'Coastal Area' Tanjung Balai Karimun yang belum tersambung ke jembatan di Leho terkendala status lahan, kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.

"Pembayaran pembebasan lahannya dilakukan tahun ini, sedang berproses. Kita sudah anggarkan Rp10 miliar. Kalau itu sudah selesai baru dilanjutkan," kata dia di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Aunur Rafiq mengatakan pembebasan lahan tersebut tidak mudah karena melibatkan tim yang bertugas untuk mengkaji status tanah dan hal teknis berdasarkan undang-undang.

Pada 2015, jelas dia, tim yang dibentuk pemerintah daerah tidak dapat membayar ganti rugi karena tersandung masalah status hutan lindung di sana. Pada 2016, ganti rugi juga belum bisa dibayarkan karena defisit anggaran dalam APBD.

"Pada 2017 kita anggarkan Rp4 miliar, tapi tidak bisa kita realisasikan karena tidak boleh sepotong-sepotong, harus sekaligus. Makanya tahun ini kita anggarkan lagi sebesar Rp10 miliar," tuturnya.

Bupati berharap pembayaran pembebasan lahan tersebut bisa selesai tahun ini sehingga pengaspalan jalan bisa dilakukan pada 2019.

Rencananya, pembangunan akan dilakukan oleh pemerintah provinsi karena jalan di 'Coastal Area' telah dialihkan menjadi jalan provinsi.

"Kita hanya masalah pembebasan lahannya, kalau jalannya sudah kita serahkannya provinsi," ucapnya.

'Coastal Area' merupakan proyek besar yang dibangun secara bertahap sejak Bupati dijabat Nurdin Basirun, dan telah menelan anggaran mencapai ratusan miliar.

Proyek tersebut termasuk pembangunan badan jalan selebar 50 meter yang dimulai dari Kelurahan Teluk Air Tanjung Balai Karimun hingga Bandara Bati di Tebing.

Namun, pembangunan jalan terhenti sejak 2015 tidak jauh dari gardu PLTU Tanjungsebatak, sekitar 200 meter dari jembatan Leho yang juga menjadi bagian dari proyek 'Coastal Area'.

Berdasarkan pantauan, lahan tersebut masih berbentuk tanah timbunan. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE