Baru 367 bacaleg Karimun periksa kesehatan

id bacaleg Karimun,RSUD Muhammad Sani,tes kesehatan

Baru 367 bacaleg Karimun periksa kesehatan

ILUSTRASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA FOTO/Rudi Mulya)

Berarti masih ada seratusan bakal caleg yang belum cek kesehatan, itu kalau setiap parpol memenuhi kuota caleg sesuai alokasi kursi
Karimun (Antaranews Kepri) - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Zulhadi menyebutkan, baru 367 bakal calon legislatif yang menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Baru 367 orang, dan kami imbau kepada bakal caleg yang belum agar segera memeriksakan kesehatannya, mengingat waktu tinggal empat hari lagi, Jumat, Sabtu, Senin dan Selasa," kata dia di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Zulhadi mengatakan pemeriksaan kesehatan bakal caleg dilaksanakan pada hari kerja, meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan tes bebas narkoba.

Hasil pemeriksaan kesehatan, menurut dia, langsung disampaikan kepada bakal caleg yang bersangkutan, dan tidak diumumkan ke publik karena menyangkut kode etik medis.

"Dan sesuai kode etik medis, hasil pemeriksaan kesehatan murni sesuai dengan kondisi kesehatan setiap bakal caleg. Hasil diagnosa tidak dibuat-buat, dan kita juga menginginkan agar setiap bakal caleg benar-benar memenuhi syarat secara kesehatan," kata dia.

Terpisah, Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat untuk mendaftar sebagai caleg, dan RSUD Muhammad Sani merupakan satu-satunya rumah sakit Karimun yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan kesehatan setiap caleg.

Berdasarkan jumlah kursi dikalikan dengan jumlah partai politik, maka jumlah bakal caleg sebanyak 480 orang, dengan ketentuan setiap parpol memenuhi kuota pencalonan sesuai alokasi kursi pada setiap daerah pemilihan.

"Berarti masih ada seratusan bakal caleg yang belum cek kesehatan, itu kalau setiap parpol memenuhi kuota caleg sesuai alokasi kursi," kata dia.

Dia berharap seluruh bakal caleg segera menyelesaikan seluruh persyaratan sehingga partai pengusung segera menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg.

"Jangan menunggu hari terakhir. Makin lama waktu untuk melakukan verifikasi administrasi, tentu akan bagus pula bagi partai karena memiliki waktu yang relatif panjang untuk melengkapi persyaratan, kalau nanti masih ada yang kurang," tuturnya.

Pendaftaran baal caleg untuk Pemilu 2019 dibuka sejak 4 Juli dan ditutup pada 17 Juli 2018 pukul 24.00 WIB.

KPU Karimun menyiapkan tiga tim untuk menerima berkas pencalonan sekaligus melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh persyaratan yang dilampirkan partai politik. Hingga hari ini, belum ada partai politik yang menyerahkan berkas pencalonan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE