Perindo-PPP tidak penuhi kuota bacaleg

id perindo,ppp,daftar bacaleg,caleg,calon anggota legislatif,kuota 30 kursi

Perindo-PPP tidak penuhi kuota bacaleg

Ilustrasi (ANTARA) (/)

Sebagai partai baru, kami tentu tidak muluk-muluk, tapi kita targetkan untuk meraih dua kursi
Karimun (Antaranews Kepri) - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak memenuhi kuota bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sebanyak 30 kursi.

Partai Perindo mendaftarkan bacaleg sebanyak 22 orang ke Komisi Pemilihan Umum Karimun pada Selasa sore, sedangkan PPP mendaftarkan bacaleg sebanyak 25 orang.

"Biasa dalam politik. Kita juga tidak asal mencari caleg, tetapi benar-benar mencari caleg yang berkualitas dan mewakili berbagai kalangan," kata Ketua DPC Perindo Karimun Andre Asmara.

Andre mengatakan, meski tidak memenuhi kuota 30 orang, bacaleg yang didaftarkan mewakili seluruh daerah pemilihan (dapil) yang berjumlah 4 dapil.

Meski tidak memenuhi kuota, dia optimistis bacaleg yang didaftarkan mampu bersaing dengan bacaleg dari partai lama.

"Sebagai partai baru, kami tentu tidak muluk-muluk, tapi kita targetkan untuk meraih dua kursi," kata dia.

Disinggung keterwakilan perempuan, dia mengatakan melebihi mencapai 40 persen, atau melebihi batas yang ditentukan sebesar 30 persen.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Karimun Suharsono mengatakan, 25 bacaleg yang didaftarkan berasal dari tiga dapil, yaitu dapil 2, Dapil 3 dan Dapil 4.

"Hanya dapil 3 atau dapil Moro-Durai yang tidak ada," kata dia.

Suharsono mengatakan, selain wajah baru, bacaleg yang didaftarkan masih diwarnai wajah-wajah lama, termasuk dirinya dan Zuhdiono yang sama-sama duduk di DPRD Karimun.

Keterwakilan perempuan mencapai 4 persen. Dan kalau soal target, sebanyak 3 kursi," kata dia.

Perindo dan PPP merupakan dua dari lima partai yang menyerahkan berkas pencalonan ke KPU Karimun Selasa siang. Dua partai lainnya, yaitu Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE