WN Malaysia selundupkan sabu dalam anus

id warga negara malaysia,penyelundupan,narkoba,sabu,bea cukai,batam

WN Malaysia selundupkan sabu dalam anus

Sabu yang diamankan dari seorang warga negara Malaysia, Mohamad Shahdan.(Foto: dok Bea Cukai Kota Batam)

Dia membawa 239 gram sabu yang disembunyikan di dalam anus atau inserted
Batam (Antaranews Kepri) - Warga Negara Malaysia, Mohamad Shahdan Bin Majid diamankan petugas Bea dan Cukai Kota Batam karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dengan cara disembunyikan dalam anus. 

Kepala Bidang Badan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Kota Batam, Raden Evy Suhartantyo, di Batam, Rabu, mengatakan WN Malaysia tersebut diamankan pada Senin (10/9) di Pelabuhan Internasional Harbour Bay.

"Dia membawa 239 gram sabu yang disembunyikan di dalam anus atau inserted," ujar Evy. 

Kata Evy, pria 26 tahun itu berangkat dari Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia dan kapal ferry yang ditumpanginya berlabuh di Pelabuhan Harbour Bay, Kota Batam. 

"Pelaku diamankan sekitar pukul 11.30 WIB," ujarnya.

Evy menjelaskan, di dalam anus  Mohamad Shahdan didapati enam bungkus methamphetamine dengan berat sekitar 239 gram.

Pelaku, kata Evy, diserahkan pihaknya ke BNN Provinsi Kepri. Penangkapan tersebut, lanjut, Evy merupakan pencegahan penyelundupan narkoba ke-49 yang dilakukan Bea Cukai Kota Batam selama periode 2018.

Sebelumnya Kepala Bea Cukai Kota Batam, Susila Brata mengatakan pihaknya membekali anggotanya untuk mengamati gerak-gerik penumpang baik di pelabuhan maupun Bandara Internasional Hang Nadim Batam. 

Hal itu dilakukan karena para penyelundup narkoba selalu menggunakan modus operandi yang berubah-ubah. 

Mulai dari menyimpan narkoba di dalam sepatu, travel bag, di dalam tubuh serta gulungan baju.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE