Batam (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau mengimbau seluruh masyarakat memasang bendera merah putih untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 30 September dan 1 Oktober 2018.
"Agar mengibarkan bendera merah putih setengah tiang selama 1 hari pada tanggal 30 September 2018 ," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Batam.
Kemudian, masyarakat diminta mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh pada 1 Oktober 2018 mulai pukul 6.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Ia menerbitkan Surat Edaran no.126 tahun 2018 yang ditujukan kepada pimpinan BUMN, BUMD dan perusahaan, pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Batam untuk ikut mengibarkan bendera setengah tiang.
Imbauan yang sama juga berlaku untuk pengelola hotel, restoran dan mal, kampus, sekolah, serta camat dan lurah.
Wali Kota mengatakan, imbauan pemasangan bendera setangah tiang itu mengacu Surat Keputusan Presiden RI no.153 tahun 1967 tentang penetapan tanggal 1 Oktober sebagai Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
"Diinstruksikan kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Batam agar mengimbau seluruh masyarakat untuk dapat mengibarkan bendera merah putih setengah tiang," jelas dia.
Seluruh instansi pemerintah, swasta, BUMN, BUMD serta sekolah juga diimbau melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih pada 1 Oktober 2018.
Jajaran Pemkot Batam juga menyelenggarakan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kota Batam di Dataran Engku Putri pada Senin (1/10).
Pemkot Batam imbau masyarakat pasang bendera
Diinstruksikan kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Batam agar mengimbau seluruh masyarakat untuk dapat mengibarkan bendera merah putih setengah tiang
Komentar