Kendaraan tak berspion, oknum polisi terjaring razia di Karimun

id Polri

Kendaraan tak berspion, oknum polisi terjaring razia di Karimun

Petugas memeriksa kelengkapan berkendara milik personel kepolisian di Karimun, Kamis (24/10). (Antaranews Kepri/Istimewa)

Karimun (Antaranews Kepri) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Karimun menggelar razia dokumen dan kelengkapan kendaraan bermotor milik personel kepolisian di Karimun, Kamis (24/10). Razia yang digelar di Mapolres Karimun tersebut melibatkan sejumlah Satlantas, termasuk tiga perwira dan 4 personel Propam Polres Karimun.

"Razia ini merupakan kegiatan penegakan hukum terhadap personel Polres Karimun dalam rangka persiapan Operasi Zebra Seligi 2018," kata Kasat Lantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kenedy di Tanjung Balai Karimun.

Fazrial Kenedy mengatakan pemeriksaan dokumen dan kelengkapan kendaraan bermotor milik anggota Polri merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin internal Polri, khususnya personel Polres Karimun.

Meniurut dia, sebagai penegak hukum, seluruh anggota Polri harus patuh terhadap aturan berlalu lintas serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Sebelum kita menindak masyarakat, kita tindak  dulu personel yang melanggar aturan," ujarnya.

Pengecekan dilakukan sekitar satu jam, mulai dari Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga perlengkapan kendaraan, seperti helm SNI, kaca spion, lampu sen dan tidak menggunakan plat Nopol.

Dalam razia tersebut, petugas memberikan sanksi terhadap satu personel Satuan Polisi Perairan dan Satuan Sabhara karena kendaraan keduanya tidak dilengkapi kaca spion.

"Sanksinya berupa teguran," ucapnya.

Dengan razia dan sanksi yang diberikan, dia berharap tidak ada lagi personel kepolisian yang melanggar aturan berlalu lintas jelang digelarnya Operasi Zebra Seligi 2018.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE