Harry: BPK harus ubah model pemeriksaan anggaran

id Harry Azhar Azis,BPK,pemeriksaan,keuangan,anggaran

Harry: BPK harus ubah model pemeriksaan anggaran

Anggota BPK RI Harry Azhar Azis (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Saya sampaikan kepada Presiden bahwa predikat WTP baru menyentuh pada hal administratif, tidak menyelesaikan masalah karena belum menyentuh pada wilayah substantif
Tanjungpinang (ANTARANews Kepri) - Anggota VI Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI, Harry Azhar Azis menilai, BPK harus mengubah model pemeriksaan anggaran yang selama ini lebih menitikberatkan pada administratif.

"Sampai sekarang model pemeriksaan anggaran di Indonesia masih fokus pada pemeriksaan keuangan. Kalau dipersentasekan kinerja pemeriksaan keuangan mencapai 50 persen, sedangkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan investigasi 30 persen, dan kinerja hanya 20 persen," kata Harry di Tanjungpinang, Sabtu.

Harry menjelaskan pemeriksaan keuangan hanya bersifat administratif, yang dilakukan setiap tahun. Hasil pemeriksaan salah satunya melahirkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada daerah dan wilayah tertentu.

Namun predikat WTP tidak menyentuh pada hal yang substansi, sementara anggaran wajib digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemeriksaan anggaran harus lebih fokus pada kinerja sehingga ditemukan kegiatan-kegiatan pemerintahan dalam pemeriksaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemikiran seperti itu, menurut dia sudah disampaikan di internal BPK dan Presiden RI Joko Widodo.

"Saya sampaikan kepada Presiden bahwa predikat WTP baru menyentuh pada hal administratif, tidak menyelesaikan masalah karena belum menyentuh pada wilayah substantif," ucapnya.

Di Amerika Serikat, jelasnya model pemeriksaan anggaran pada 1970 fokus pada pemeriksaan keuangan, sedangkan pemeriksaan kinerja hanya 10 persen. Tahun 1980, Pemerintah AS mengubahnya menjadi pemeriksaan kinerja 90 persen, sedangkan keuangan 10 persen.

"Di Indonesia, BPK mulai melakukannya dengan melibatkan tenaga ahli dari Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa keuangan agar auditor BPK dapat lebih fokus mengaudit kinerja pemerintahan daerah. Namun ini belum dilakukan sepenuhnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE