Belasan alat peraga kampanye di Karimun dirusak

id Alat peraga kampanye ,Bawaslu,Karimun,Nurhidayat

Belasan alat peraga kampanye di Karimun dirusak

Spanduk salah satu caleg PAN dapil Meral, Meral Barat dan Tebing yang diduga disobek. (Antaranews Kepri/dok. Bawaslu Karimun)

Karimun (ANTARANews Kepri l) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menyatakan belasan alat peraga kampanye peserta Pemilu 2019 di sejumlah lokasi, dirusak.

"Itu berdasarkan laporan dari panwascam dan ada juga dari masyarakat. Ada yang dirusak dengan cara disobek, disemprot dengan cat pilox pada gambar caleg, dan ada juga yang dibuang atau hilang," kata Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Nurhidayat mengatakan alat peraga kampanye yang dirusak kebanyakan berbentuk spanduk dan baliho dari calon legislatif (caleg) beberapa partai politik, di antaranya caleg Partai Amanat Nasional di daerah pemilihan (dapil) Meral, Meral Barat dan Tebing, caleg Partai Nasdem di dapil Karimun dan Buru, caleg Partai Demokrat dan Golkar di Pulau Kundur.

Dia menyayangkan pengrusakan alat peraga kampanye caleg karena dapat memicu konflik.

"Kami telah mencatat alat peraga kampanye mana saja yang dirusak itu, namun kami sangat berharap pemiliknya untuk membuat laporan," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, komisioner Bawaslu Karimun Tiuridah Silitonga mengatakan Bawaslu tidak bisa memproses alat peraga kampanye yang dirusak tanpa laporan dari pemiliknya.

"Laporan dari pemiliknya menjadi dasar bagi kami untuk memproses pelanggaran atau pidana pemilu. Setiap alat peraga kampanye tentu ada penanggungjawabnya, baik dari partai atau caleg," katanya.

Dia juga mengimbau partai politik untuk mendata dan melaporkan alat peraga kampanye yang dirusak.

Caleg dan partai politik juga diminta ikut memasang dan memantau alat peraga kampanye pada tempat-tempat yang aman dan tidak dilarang berdasarkan undang-undang.

"Kalau dipasang di kawasan pribadi, tentunya harus minta izin. Dan kepada warga masyarakat juga kita imbau agar tidak merusak alat peraga kampanye peserta pemilu. Mari sama-sama kita jaga suasana kampanye yang aman dan damai," ujarnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE