Tanjungpinang (ANTARA) - Fraksi Keadilan Sejahtera - Persatuan Pembangunan DPRD Kepri menyatakan gelombang dukungan pengggunaan hak angket terkait kasus pertambangan bauksit di Kabupaten Bintan semakin besar.
"Lebih dari separuh jumlah anggota DPRD Kepri secara pribadi ingin mengajukan hak angket dan hak interpelasi. Sepertinya lebih banyak yang ingin mengajukan hak angket," kata Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera - Persatuan Pembangunan DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Kamis.
Iskandar inisiator agar mengajukan hak interpelasi atau hak angket dalam menyikapi kasus pertambangan bauksit di Bintan. Inisiasi hak interpelasi atau hak angket muncul lantaran sampaikan sekarang DPRD Kepri belum mendapat data-data terkait permasalahan pertambangan bauksit di Bintan dari Dinas ESDM Kepri.
Sementara pertambangan bauksit di Bintan berlangsung massif sejak tahun 2018, padahal Pemprov Kepri tidak mendapatkan PAD dari kegiatan tersebut.
Sementara Dinas PTSP Kepri memberi 19 ijin pengangkutan dan penjualan atas nama Gubernur Kepri berdasarkan rekomendasi Dinas ESDM Kepri. Padahal akibat pertambangan bauksit di daratan dan pulau-pulau di Bintan, lingkungan dan hutan menjadi rusak.
"Kami ingin menangani permasalahan itu dari akarnya sehingga membutuhkan data dan informasi lebih mendalam. Saya akan mendukung apapun keputusan teman-teman di DPRD Kepri, apakah mengajukan hak interpelasi atau hak angket," ujarnya.
Iskandar yang juga anggota DPRD Kepri mengatakan sejumlah anggota DPRD Kepri juga menginginkan kasus lainnya masuk dalam alasan pengajuan hak interpelasi ataupun hak angket.
"Kalau saya pribadi ingin fokus kasus bauksit, namun dalam perjalanannya, pansus dapat memasukkan kasus lainnya. Silahkan saja," tegasnya.
Ia mengatakan untuk mengajukan hak interpelasi maupun hak angket tidak membutuhkan terlalu banyak anggota DPRD Kepri. Anggota DPRD Kepri dari dua fraksi sudah dapat mengajukan hak interpelasi maupun hak angket.
Namun sekarang secara pribadi jumlag anggota DPRD Kepri semakin banyak mendukung mengajukan hak interpelasi dan hak angket.
"Kami terus melakukan komunikasi politik, lebih banyak akan lebih baik. Kami sudah hampir menyiapkan konsepnya. Kami juga sudah meminta Badan Musyawarah menjadwalkan agenda penting ini," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Pengamat Politik: PDI Perjuangan dan PKS berpeluang jadi opisisi
Jumat, 26 April 2024 13:28 Wib
DPRD Kepri saran pusat izinkan daerah kelola sisa bijih bauksit
Jumat, 26 April 2024 7:45 Wib
Begini kata PKS soal rencana pertemuan dengan Prabowo
Rabu, 24 April 2024 19:27 Wib
NasDem dan PKS masih kaji langkah politik di pemerintahan Prabowo-Gibran
Rabu, 24 April 2024 18:02 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Surya Paloh menilai usulan hak angket tidak lagi "up to date"
Senin, 22 April 2024 19:14 Wib
Mahfud harap putusan PHPU dapat hentikan kontra politik
Senin, 22 April 2024 18:20 Wib
KPU Bintan sebut syarat dukungan minimal calon independen adalah 12.336 orang
Senin, 22 April 2024 18:11 Wib
Komentar