Batam (ANTARA) - Paguyuban Among Wargo Jowo di Kepulauan Riau menolak seruan pihak tertentu untuk melakukan gerakan people power terkait hasil Pemilu Serentak 2019.
Ki Lurah Punggowo, Soerya Respationo kepada Antara di Batam, Senin (20/5) menganggap gerakan tersebut adalah Inkonstitusional yang diartikan sebagai hal-hal yang sifatnya tidak berdasarkan konstitusi, serta bertentangan dan melanggar konstitusi suatu negara.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Kepri untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban kita, serta menolak ajakan people power tersebut," kata dia.
Ia mengatakan saat ini pesta demokrasi telah usai. Masyarakat diminta untuk menyerahkan hasil Pemilu pada mekanisme yang berlaku, yakni KPU dan Bawaslu selaku pihak penyelenggara Pemilu.
"Siapa pun yang menang dan kalah, jika tidak menerima hasil yang sudah ditetapkan pihak penyelenggara maka dapat dapat melampiaskan ketidakpuasannya tersebut di Mahkamah Konstitusi," kata Soerya.
Soerya berharap ketidakpuasan atau perbedaan yang terjadi saat ini tidak berpotensi memecah belah anak bangsa. Sebab sudah seharusnya masyarakat di Indonesia hidup rukun dalam kebhinekaan.
"Masyarakat jangan sampai terpecah belah. Mari kita dukung TNI-Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi bangsa ini," ucapnya.
Lihat Video:
Komentar