Rusunawa untuk pegawai imigrasi di Batam diresmikan

id rusunawa pegawai imigrasi,fasilitas pegawai imigrasi,pegawai imigrasi batam

Rusunawa untuk pegawai imigrasi di Batam diresmikan

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie bermain pingpong di ruang olahraga yang ada di rusunawa pegawai imigrasi di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (19/7/2019). (ANTARA/Yunianti Jannatun Naim)

Batam (ANTARA) - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Franky Sompie pada Jumat meresmikan rumah susun sewa (rusunawa) untuk pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam.

Ronny berharap rusunawa bisa mengakomodasi kebutuhan pegawai imigrasi, setidaknya membuat para pegawai tidak harus memusingkan urusan mencari tempat tinggal di daerah penempatan baru saat dipindahkan ke tempat lain.

"Tinggal bawa diri saja. Beban pegawai terkait akomodasi lebih teratasi, meski belum menyelesaikan keseluruhan," kata dia.

Dengan demikian, ia melanjutkan, para pegawai imigrasi bisa fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rusunawa pegawai imigrasi di Batam merupakan fasilitas perumahan pegawai imigrasi yang kedua setelah permukiman serupa di Bali.

Rusunawa Imigrasi di Batam meliputi 42 unit tempat tinggal berukuran 36 meter persegi. Setiap unit tempat tinggal memiliki dua kamar tidur.

Tempat tinggal pegawai imigrasi itu dilengkapi dengan fasilitas berupa kantin dan ruang olahraga.

Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M Hidayat mengatakan rusunawa Imigrasi di Batam dibangun dengan spesifikasi bagus.

Unit tempat tinggal dalam rusunawa itu dilengkapi dengan mebel seperti tempat tidur, kasur, lemari, hingga sofa.

"Jadi pegawai tidak perlu mikir lagi. Mereka bisa bekerja lebih baik," kata dia.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE