FTZ Batam Bintan Karimun akan disatukan

id Kemenko Perekonomian,FTZ BBK

FTZ Batam Bintan Karimun  akan disatukan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberi sambutan dalam acara konsolidasi internal Partai Golkar di Hotel Nirwana Garden, Bintan, Kepri, Jumat malam (31/1/2020) . ANTARA/Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone) Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun (BBK) akan disatukan untuk meningkatkan investasi.

"Salah satu strategi perekonomian di Kepri yang dilakukan pusat yakni mengkonsolidasikan kawasan FTZ Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun," kata Airlangga dalam acara konsolidasi Partai Golkar di Hotel Nirwana Garden di Lagoi, Bintan, Jumat malam.

Airlangga menjelaskan penyatuan kawasan bebas itu bagian dari "omnibus law" untuk meningkatkan investasi di Kepri. Ia akan memimpin organisasi ini.

Rencana itu juga sudah disampaikan kepada mitra usaha asal Singapura sebagai jawaban atas keluhan investor selama ini.

"Ada banyak keluhan yang kami terima dari para investor sehingga perlu penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan investasi," ucapnya.

Ia mengemukakan investasi di kawasan bebas meliputi investasi bidang pariwisata, manufakturing, pendidikan, dan kesehatan. Di kawasan bebas Bintan dan Batam diharapkan akan lahir universitas berskala internasional.

Di kawasan bebas juga akan dikembangkan sektor kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.

"Kepri bertetangga dengan Singapura dan Malaysia. Oleh karena itu harus menampakkan kemajuan Indonesia.

"Tugas utama saya juga menyangkut revitalitasi sektor pariwisata. Kalau sekarang jumlah wisman 1,2 juta orang, maka pusat menargetkan tahun 2023 jumlah wisman meningkat hingga 2 juta orang," ujarnya.

Airlangga menyerukan seluruh kader Partai Golkar mendukung upaya Presiden Jokowi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan perekonomian melalui "omnibus law".



 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE