Tanjungpinang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau melaporkan seluruh hal yang menghambat invetasi kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Ing Iskandarsyah, di Tanjungpinang, mengatakan, investasi di wilayah itu mengalami hambatan dalam beberapa tahun terakhir lantaran investor mengalami hambatan dalam proses perijinan.
Perijinan yang berhubungan dengan pulau-pulau dan wilayah pesisir sampai sekarang belum dapat diberikan lantaran Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Peraturan ini dibahas sejak anggota DPRD Kepri periode 2014-2019. Pembahasan Ranperda Zonasi itu akan dilakukan kembali dalam waktu dekat.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberi pelayanan terhadap investasi, yang tidak berhubungan Ranperda Zonasi secara maksimal," katanya.
Iskandar berharap "omnibus law" terkait investasi lebih sederhana dan memudahkan investor nasional maupun asing berinvestasi. Investor menginginkan birokrasi perijinan investasi yang tidak berbelit-belit, serta pelayanan yang maksimal diberikan oleh petugas.
"Investor itu butuh keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi," ujarnya.

Iskandarsyah marasa optimistis investasi di Kepri semakin meningkat, apalagi ada fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus, dan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas.
"Seharusnya fasilitas ekonomi untuk berinvetasi itu sejajar dengan pertumbuhan perekonomian. Ini yang belum terlihat. Kami akan mendorong pemerintah untuj mengevaluasinya," tegasnya.
Permasalahan lainnya yang menghambat investasi yakni pengusahaan lahan di Bintan, Tanjungpinang, Karimun dan Batam yang sangat luas oleh beberapa orang namun tidak dikelola. Lahan tidur itu menghambat investasi, dan menghambat pembangunan.
Ia minta pemerintah untuk mengawasi kepatuhan pemilik lahan terhadap pajak yang wajib dibayar.
"Kami mendesak pemerintah untuk mengawasi lahan tersebut. Ambil alih jika dalam waktunya tidak dikelola," katanya.
Iskandar mengungkapkan, pemerintah pusat menargetkan nilai investasi pada tahun 2019 di wilayah tersebut sebesar Rp20 triliun, sementara realisasi mencapai Rp26 miliar.
Sementara tahun 2020, pemerintah pusat menargetkan nilai investasi di Kepri mencapai Rp50 triliun.
"Ada kenaikan 100 persen nilai investasi yang ditargetkan pemerintah pusat. Kami optimistis dapat tercapai," katanya.

Komentar