Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mencatat 58 orang warga negara China mengajukan perpanjangan izin tinggal dalam kondisi terpaksa terkait virus corona.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Irwanto Suhaili, di Tanjungpinang, Jumat, menyatakan, sudah mengabulkan permohonan sebagian WN China itu. "Sebagian lagi masih proses," katanya.
Perpanjangan ijin tinggal dalam kondisi terpaksa diberikan hingga akhir Februari 2020. Kemudian pemohon dapat ajukan kembali kepada pihak imigrasi. "Kami berikan perpanjangan ijin tinggal sesuai kondisi," ujarnya.
Baca juga: Empat turis China ajukan perpanjangan izin tinggal di Kepri
Suhaili menjelaskan jumlah tenaga kerja asing di Tanjungpinang hanya empat orang, sedangkan di Kabupaten Bintan yang masih berada di wilayah kerja Imigrasi Tanjungpinang sebanyak 300 orang. Sebanyak 293 orang yang bekerja di sejumlah perusahaan di Bintan berkebangsaan China. "Yang mengajukan permohonan perpanjangan ijin tinggal itu bekerja di Bintan," katanya.
Setiap tenaga kerja asing wajib memiliki Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS). KITAS diberikan selama enam bulan hingga setahun, tergantung kebutuhan perusahaan.
Baca juga: Wisatawan asal China belum ajukan perpanjangan izin tinggal di Kepri
"Saat ini, ijin tinggal sebagian tenaga kerja asing yang berasal dari China masih berlaku sehingga mereka belum mengajukan perpanjangan ijin tinggal dalam kondisi terpaksa," tuturnya.
Ia mengemukakan sejauh ini tidak ada warga asing yang ditolak petugas gabungan masuk ke Tanjungpinang. Jumlah WNA yang berkunjung ke Tanjungpinang justru relatif berkurang setelah ada virus corona.
Baca juga: 10.000 TKA asing miliki izin tinggal sementara
Pada Desember 2019, jumlah WNA yang tiba di Tanjungpinang sebanyak 16.442 orang, sedangkan WNA yang berangkat dari Tanjungpinang sebanyak 15.386 orang. Sementara Januari 2020, jumlah WNA yang tiba di Tanjungpinang sebanyak 12.382 orang, sedangkan yang berangkat sebanyak 12.190 orang.
Sementara jumlah WNA dan WNI yang datang dan berangkat melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, di Tanjungpinang, pada 6-10 Februaru 2020 sebanyak 3.567 orang. "Pemeriksaan di pintu keluar masuk pelabuhan internasional diawasi petugas kesehatan," katanya.
Berita Terkait
Presiden Filipina bersumpah membalas China dalam sengketa Laut China Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 18:15 Wib
PPP ajukan gugatan PHPU Pileg 18 provinsi ke MK
Minggu, 24 Maret 2024 7:41 Wib
Xi Jinping harap dapat kerja sama dengan Prabowo guna wujudkan komunitas bersama
Sabtu, 23 Maret 2024 5:22 Wib
Prabowo Subianto terima ucapan selamat dari Presiden China
Jumat, 22 Maret 2024 10:31 Wib
Prabowo ungkap nasihat Jokowi setelah menang Pilpres
Jumat, 22 Maret 2024 5:50 Wib
Pelni sediakan 19 kapal layani mudik gratis Lebaran 2024, termasuk Batam-Belawan
Senin, 18 Maret 2024 20:42 Wib
SYL harap eksepsinya dapat diterima karena telah menjadi pahlawan saat COVID-19
Rabu, 13 Maret 2024 15:33 Wib
Imigrasi Batam deportasi WN Jepang buronan Interpol
Selasa, 12 Maret 2024 12:44 Wib
Komentar