MAKI serahkan dugaan data aset Nurhadi ke KPK

id Kasus Nurhadi,maki,kpk

MAKI serahkan dugaan data aset Nurhadi ke KPK

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jumat (21/2), menyerahkan dugaan data aset Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buat melacak keberadaan keduanya.

Seperti diketahui, KPK telah pun menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap kedua orang tersebut.

"KPK diharapkan dapat melacak jejak keduanya melalui aset-aset tersebut, sehingga segera menemukan keberadaan Nurhadi dan Rezky Herbiyono," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. 

Setidaknya, kata dia, KPK segera mengurus izin penggeledahan kepada Dewan Pengawas KPK dan segera melakukan penggeledahan untuk menemukan sekaligus menangkap keduanya.

Adapun aset-aset yang diserahkan antara lain, rumah, villa, tempat usaha bisnis dealer mobil hingga apartemen.

Selain itu, lanjut Boyamin, MAKI juga telah menyelenggarakan sayembara berhadiah dua unit HP iPhone 11 bagi siapa saja yang mampu memberikan informasi valid keberadaan DPO Nurhadi dan Harun Masiku sehingga keduanya bisa ditangkap KPK.

Menurutnya, untuk kepastian validasi dan verifikasi orang yang mampu memberikan informasi valid sehingga kedua DPO tersebut dapat ditangkap KPK,  maka MAKI akan menitipkan dan atau menyerahkan hadiah tersebut kepada lembaga antirasuah tersebut.

"Selanjutnya diberikan kuasa penuh kepada KPK untuk memberikan kepada pihak yang berhak atas hadiah tersebut," imbuhnya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE