Tanjungpinang (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepulauan Riau menyambut baik kebijakan pemerintah membebaskan pajak hotel dan restoran untuk 33 kabupaten/kota yang bersinggungan dengan 10 destinasi wisata prioritas.
Komite Tetap Industri MICE, Pemasaran, Promosi dan Perhotelan Kadin Kepri, Sapril Sembiring menyebutkan bahwa keputusan yang mulai diberlakukan pada Maret 2020 ini sebagai insentif bagi pelaku hotel dan restoran, khususnya Batam dan Bintan.
"Keputusan ini memberi ruang bagi daerah membuat langkah terkait pariwisata dalam situasi urgen seperti sekarang ini," kata Sapril di Tanjungpinang, Rabu.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan mengeluarkan kebijakan membebaskan pajak hotel dan restoran di 33 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Batam dan Bintan.
Kebijakan itu dikeluarkan untuk membangkitkan kembali iklim pariwisata yang terpukul penyebaran virus corona (Covid-19).
"Kami masih menunggu petunjuk teknis implementasi dari kebijakan ini, termasuk apakah juga diterapkan di kabupaten/kota lain di Kepri selain Batam dan Bintan, " imbuhnya.
Menurut Sapril, Kadin Kepri telah menyusun sejumlah rencana pemanfaatan dana dari kebijakan tersebut, di antaranya untuk promosi pariwisata dengan mendatangkan travel agent dan media, serta membuat event.
"Kegiatan yang dibuat oleh Pemda melalui APBD memang ada. Tapi sifatnya kaku. Nomenklaturnya tidak bisa diubah. Ini kesulitan daerah untuk beradaptasi dengan situasi urgen seperti sekarang ini," tutur Sapril.
Dengan dana yang dikucurkan pemerintah pusat, Kadin bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi akan menjalin kerja sama dengan airline, travel agent, serta resort.
"Batam dan Bintan harus punya promosi menarik. Baik berupa event, mice,atau golf. Kita punya 11 lapangan golf," jelasnya.
Kadin, lanjutnya, juga akan mempresentasikan event itu di kementerian dan lembaga lembaga di pusat, khususnya event di Batam dan Bintan.
Dunia pariwisata Kepri, menurutnya, cukup beruntung karena wabah Covid-19 belum berdampak kepada di-PHK-nya karyawan hotel.
Dia membenarkan adanya hotel, khususnya di Bintan, mengeluarkan kebijakan agar karyawan harian (daily walker) untuk menghabiskan masa cuti dan libur bersama (public holiday).
"Kemarin (Selasa, 25/2) kami rapat dengan Bupati Bintan. Untuk PHK belum ada," tegas Sapril.
Berita Terkait
PLN Batam dan Kejaksaan tandatangani MoU penanganan hukum
Jumat, 29 Maret 2024 16:31 Wib
BPBD Natuna: Sampai bulan Maret 2024 luas karhutla capai 424 hektare
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
AS tak dukung perang baru Israel dan Hizbullah di Lebanon
Jumat, 29 Maret 2024 10:26 Wib
Dewan sekolah di Kanada gugat Meta dan TikTok
Jumat, 29 Maret 2024 5:20 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Gerindra: Kami tidak pernah tawari Ganjar dan Anies kursi kabinet
Rabu, 27 Maret 2024 13:59 Wib
KLHK beri perhatian khusus terhadap karhutla di Kabupaten Natuna
Rabu, 27 Maret 2024 11:11 Wib
Pembicaraan tidak langsung Israel dan Hamas di Qatar temui jalan buntu
Rabu, 27 Maret 2024 6:05 Wib
Komentar