
Masker jangan dibuang sembarangan

Jakarta (ANTARA) - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Ari Fahrial Syam mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membuang masker habis pakai karena tergolong sampah medis yang bisa menjadi sumber penyakit.
"Orang tidak tahu masker itu sampah medis. Apa yang terjadi? Mereka buang masker sembarangan. Di situ potensi beredarnya penyakit dari situ," kata Ari dalam konferensi pers di Fakultas Kedokteran UI, Jakarta, Jumat.
Terkait penggunaan masker yang benar, kata Ari, masker harus dipastikan menutupi hidung. Masker juga tidak boleh dipakai bolak balik dan diletakkan di bawah dagu.
Pihak rumah sakit menggolongkan masker habis pakai sebagai sampah medis infeksius sehingga penanganannya khusus.
Namun dalam kondisi di mana masyarakat bebas memakainya, maka warga harus bijaksana dalam membuangnya.
Ari menganjurkan agar masyarakat membuang masker habis pakai di tempat sampah tertutup sehingga tidak berpotensi menyebarkan kuman penyakit.
"Yang penting jangan terbuka tapi mesti di dalam tempat sampah yang tertutup dan tidak mudah tersebar ke tempat lain karena sekali lagi ini infeksius," ujarnya.
Ari juga mengatakan masker hanya dipakai oleh mereka yang sedang dalam kondisi sakit dengan maksud agar tidak menularkan kepada orang lain.
Namun, semenjak COVID-19 menyebar, masyarakat baik yang sehat maupun sakit berburu membeli masker dan menggunakan masker sebagai perlindungan diri dari penularan COVID-19.
Alhasil, harga masker menjadi mahal, dan orang sulit mendapatkannya karena toko-toko sering kehabisan suplai masker.
Yang dikhawatirkan adalah mereka yang sakit menjadi kesulitan mendapatkan masker, dan mereka berpotensi menularkan kuman penyakit melalui droplet saat batuk dan bersin karena tidak menggunakan masker.
"Dari batuk sampai bersin, dampak dari virus beredar cukup tinggi," ujarnya
***3***
Pewarta : Martha Herlinawati S
Editor:
Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
