
Pemkot Batam tiadakan kegiatan keramaian antisipasi COVID-19

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menghentikan seluruh kegiatan keramaian untuk menghindari penularan virus corona penyebab COVID-19.
"Tiga hari ke depan hentikan keramaian. Surat edaran meliburkan sekolah sudah dikeluarkan," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Jumat.
Pemkot juga sudah menyurati pihak hotel untuk meniadakan kegiatan, terutama pada akhir pekan ini.
Ia menilai, sampai saat ini masih ada masyarakat yang melakukan kegiatan keramaian, padahal pemerintah sudah meminta warga untuk tetap tinggal di rumah. Karenanya pemerintah meminta bantuan Polresta Barelang dan Kodim untuk ikut mengingatkan masyarakat.
"Kami akan mengusahakan bagaimana keramaian tidak ada sampai hari Ahad. Pengurangan kegiatan dapat berdampak ke pemutusan menyebaran COVID-19," kata Wali Kota.
Mengenai kegiatan ibadah, Wali Kota menyerahkan keputusan kepada masing-masing tokoh agama. Untuk muslim, ia menyerahkan kebijakan sepenuhnya kepada MUI.
"Untuk gereja, mereka sudah menyampaikan, tidak melaksanakan kegiatan, mereka sepakat," kata dia.
Di tempat yang sama, Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro memastikan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian, sesuai dengan kesepakatan dengan kepala daerah.
Sedangkan untuk pasar, tetap diperbolehkan kegiatan, khususnya yang terkait dengan jual beli bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dandim 0316/Batam Letkol Inf Ahmad Daud Harahap juga mengingatkan agar masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah.
"Tidak perlu lagi aktifitas dalam kondisi seperti ini. Masyarakat tolong kurangi kegiatan, tetap di rumah sehingga mengurangi penyebaran," kata dia.
Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor:
Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
