Batam (ANTARA) - Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) memastikan 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia dalam kondisi sehat.
"Pemulangan tersebut tidak berpotensi menimbulkan penularan virus Human metapneumovirus (HMPV) yang sedang mewabah di Malaysia. Ini pemulangan perdana pada 2025, dari semua yang dipulangkan kondisinya sehat semua, tidak ada yang sakit,” kata Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi di Batam, Kepri, Kamis.
Menurut Imam, sebelum dipulangkan ke Indonesia para PMI tersebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan baik dokumen maupun kesehatan, sehingga BP3MI Kepri memastikan kondisinya semua sehat.
Namun, lanjut dia, BP3MI Kepri siap berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 129 PMI yang baru dipulangkan dari Johor Baru, Malaysia.
“Jadi, kami terima dari KJRI tentunya (kondisi kesehatan) sudah clear,” kata Imam.
“Apakah nanti ada pemeriksaan (kesehatan) lagi kami juga siap berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengecek kondisi kesehatan mereka,” ujarnya.
Sebanyak 129 PMI dideportasi dari Johor Baru, Malaysia, terdiri atas dua anak-anak, 47 perempuan, dan 80 orang laki-laki. Mereka dipulangkan karena menyalahi izin tinggal.
Mayoritas PMI yang dideportasi tersebut berasal dari Pulau Jawa, dan ada beberapa orang dari Kepri.
Diketahui virus HMPV merebak di Malaysia, tercatat awal 2025 ini sudah terjadi 327 kasus di Negeri Jiran tersebut.
Terpisah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk pelabuhan maupun bandara internasional guna mencegah penyebaran Human metapneumovirus (HMPV) yang belakangan merebak di China.
Kepala Dinkes Kepri Mochammad Bisri mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait agar kembali menerapkan pengukuran suhu tubuh bagi para penumpang di pelabuhan dan bandara internasional, terutama yang melakukan perjalanan dari China.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan tidak ada imbauan atau persiapan khusus bagi puskesmas dan rumah sakit dalam menangani Human metapneumovirus (HMPV), namun dia meminta hal itu dilaporkan apabila terdeteksi.
"Ini penyakit seperti flu biasa saja. Yang penting sekarang kita minta laporkan saja. Karena ada beberapa laboratorium yang bisa melakukan panel tes virus ini. Jadi, virus ini kalau ternyata terdeteksi, kita minta dilaporkan saja. Karena virus influenza kan banyak," kata Menkes Budi ketika ditemui di Jakarta, Kamis.
Menkes menegaskan virus Human Metapneumovirus (HMPV) tidak menyebabkan kematian, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan virus HMPV sebab virus tersebut bukan jenis baru seperti COVID-19.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3MI Kepri pastikan PMI deportasi dari Malaysia dalam kondisi sehat
Komentar