Jakarta (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyatakan wabah COVID-19 dapat mengancam narapidana, khususnya lembaga pemasyarakatan (lapas) yang melebihi kapasitas.
"Apalagi, instruksi terkait sosial distance sama sekali tidak bisa berjalan di lapas maupun di rutan," kata Trubus dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.
Ia berpendapat Lapas menjadi salah satu zona merah penyebaran COVID-19, karena tingginya risiko penularan. Apalagi, seluruh lapas di Indonesia sudah mengalami kelebihan kapasitas.
Trubus mencontohkan, Rutan Cipinang yang seharusnya hanya dihuni 1.000 orang, saat ini penghuninya sudah mencapai 4.000 orang. Akibatnya, instruksi pemerintah untuk tidak membuat kerumunan tidak bisa dilakukan.
Karena itu, dirinya meminta legislatif mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan menjadi Undang-undang (UU).
"DPR bisa bergerak cepat dengan mengesahkan UU Pemasyarakatan. Jika tidak, maka ancaman mewabahnya Virus Corona bukan tidak mungkin akan menyasar ke dalam lapas," katanya.
Dia menambahkan, masalah RUU Pemasyarakatan tersebut sudah cukup mendesak. Permasalahannya bukan hanya kelebihan kapasitas, namun masalah lain seperti sumber daya manusia (SDM) yang profesional.
Dengan disahkannya undang-undang tersebut, maka akan berpengaruh terhadap pencegahan atas COVID-19.
Selain pengesahan RUU, itu juga akan menjadi entry point untuk pembenahan lapas, untuk payung hukum, perangkat, dan teknologi. Apalagi sekarang masalah teknologi belum diperbarui dan sistem informasi juga perlu untuk diperbarui.
Berita Terkait
BMKG: 19 provinsi berpotensi diguyur hujan lebat, termasuk Kepri
Kamis, 16 Mei 2024 6:41 Wib
Pemkab Natuna ajak seluruh elemen berkolaborasi tangani ODGJ
Selasa, 14 Mei 2024 17:55 Wib
Pemkot Batam tingkatkan penanganan kasus bullying pada anak
Sabtu, 4 Mei 2024 13:01 Wib
Jalan raya amblas, sedikitnya 19 orang tewas
Rabu, 1 Mei 2024 15:26 Wib
Menlu Inggris sebut permukiman Israel persulit terwujudnya negara Palestina
Rabu, 1 Mei 2024 9:50 Wib
Bandara Batam layani 19.648 pemudik pada puncak arus balik Lebaran 2024
Senin, 15 April 2024 18:56 Wib
Oknum Satpol PP Tanjungpinang yang ditangkap polisi akui dapat narkoba dari Lapas
Senin, 1 April 2024 19:01 Wib
PLN Batam dan Kejaksaan tandatangani MoU penanganan hukum
Jumat, 8 Maret 2024 16:31 Wib
Komentar