Polisi di Bogor terpaksa bubarkan resepsi pernikahan

id Polisi bubarkan resepsi, polres bogor, kabupaten bogor, dilarang resepsi,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19

Polisi di Bogor terpaksa  bubarkan resepsi pernikahan

Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang membubarkan resepsi pernikahan di Kampung Babakan Jengkol Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (29/3/2020). (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)

Babakanmadang, Bogor (ANTARA) - Polres Bogor Polda Jawa Barat melalui personel bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang membubarkan resepsi pernikahan di Kampung Babakan Jengkol Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

"Sebelum membubarkan acara resepsi pernikahan ini, tiga hari sebelumnya, anggota kami Aiptu Herman Rozali telah memberikan imbauan kepada keluarga pengantin agar mengundur waktu acara resepsi pernikahan putrinya", kata Kapolsek Babakan Madang, Kompol Silfia Sukma Rosa, Minggu (29/3).

Menurutnya, langkah itu dilakukan sesuai maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz terkait upaya mencegah penyebaran virus Corona baru (COVID-19).

Ia mengatakan, saat melakukan pembubaran, anggotanya juga membacakan maklumat Kapolri yang berisi empat poin besar itu di tengah-tengah masyarakat yang hadir.

"Kita juga terus melakukan imbauan ke warga masyarakat yang ingin melaksanakan resepsi pernikahan, agar menunda selama masa pandemik COVID-19," tuturnya.

Tak hanya membubarkan, Silfia menyebutkan bahwa anggotanya yang bernama Aiptu Herman Rozali juga memanjatkan doa untuk pasangan pengantin menggunakan pengeras suara, yang kemudian diamini para tamu.

"Di akhir kegiatannya, Bhabinkamtibmas Desa Sumur Batu Aiptu Herman Rozali turut mendoakan pasangan pengantin agar dimudahkan dikaruniai anak yang soleh dan solihah," tuturnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE