Batam (ANTARA) - Seorang dengan status Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RS Umum Daerah Embung Fatimah Kota Batam meninggal, Senin sore..
"Pasien meninggal pukul 16.30 WIB tanggal 30 Maret 2020," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Kepulauan Riau Didi Kusmarjadi di Batam, Senin.
Ia mengatakan, spesimen dari pasien perempuan berusia 34 tahun yang dirawat sejak 27 Maret 2020 itu sudah dikirim ke laboratorium, namun hasilnya belum keluar.
Rencananya, jenazah pasien akan dimakamkan sesuai dengan UU Karantina.
Sebelumnya, satu pasien positif COVID-19 di rumah sakit yang sama juga meninggal pada Senin dinihari pukul 1.45 WIB dan sudah dimakamkan Senin pagi. Pria berusia 47 tahun itu datang ke Batam pada Kamis (12/3) dari Jakarta dan pada Senin (23/3) dinyatakan positif COVID-19
Berita Terkait
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Rusia: 140 orang tewas pada serangan gedung konser Moskow
Kamis, 28 Maret 2024 13:49 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Kemlu RI: 6 ABK WNI yang tenggelam di Jepang pasti egera dipulangkan
Kamis, 28 Maret 2024 10:10 Wib
Satu orang meninggal dunia karena serangan panas di Malaysia
Kamis, 28 Maret 2024 5:20 Wib
Komentar