Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menekankan mudik bukan hal yang dikecualikan dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang.
"Mudik bukanlah yang dikecualikan dalam pembatasan perjalanan. Artinya, mudik tetap dilarang," kata Pratikno dalam keterangan tertulis melalui pesan singkat, yang dikutip di Jakarta, Rabu malam.
Pernyataan Pratikno menegaskan apa yang sebelumnya telah disampaikan Kementerian Perhubungan.
Dia mengatakan SE Gugus Tugas No.4/ 2020 adalah penjelasan teknis Permenhub No.25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idulfitri 1441 H Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, yang memberikan pengecualian pembatasan perjalanan.
Dia menyampaikan SE Gugus Tugas tersebut menjelaskan yang dikecualikan dalam pembatasan perjalanan tersebut adalah untuk mereka-mereka yang memiliki keperluan yakni:
1. Orang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti; pelayanan percepatan penanganan COVID-19 ; pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum; pelayanan kesehatan; pelayanan kebutuhan dasar; pelayanan pendukung layanan dasar; dan pelayanan fungsi ekonomi penting.
2. Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.
3. Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Polda Kepri imbau warga menunda perjalanan laut jika cuaca ekstrem
Selasa, 10 Desember 2024 15:10 Wib
Kapal kayu berenumpang tenggelam dalam perjalanan Madura-Situbondo
Minggu, 8 Desember 2024 17:11 Wib
Intip yuk kolaborasi PUBG Mobile dengan Tretan Muslim!
Kamis, 5 Desember 2024 11:03 Wib
BPS sebut perjalanan wisatawan nusantara di Kepri naik 54,01 persen
Selasa, 3 Desember 2024 5:34 Wib
KPK tegaskan larangan keluar negeri Sahbirin Noor masih berlaku
Minggu, 17 November 2024 16:18 Wib
Penjualan iPhone 16 dilarang, begini tanggapan Luhut
Selasa, 5 November 2024 16:34 Wib
BPS: Perjalanan wisnus di Kepri naik mencapai 2,45 juta
Sabtu, 2 November 2024 10:54 Wib
Jumlah perjalanan wisatawan nusantara di Kepri mencapai 2,21 juta orang
Sabtu, 5 Oktober 2024 15:46 Wib
Komentar