Penyelenggara pilkada di Kepri harus pakai APD

id Penyelenggara pilkada,Kepri, wajib, gunakan APD

Penyelenggara pilkada di Kepri harus  pakai APD

Anggota KPU Provinsi Kepri Arison. ANTARA/Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) - Penyelenggara pilkada di Provinsi Kepulauan Riau diwajibkan pakai alat pelindung diri (APD) saat bertugas di lapangan agar tidak tertular COVID-19.

Anggota KPU Provinsi Kepri Arison di Tanjungpinang, Senin, mengatakan bahwa APD merupakan syarat utama yang harus disiapkan jika ingin pilkada dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

"Tentu perlindungan terhadap penyelenggara pilkada, terutama di tingkat kelurahan, RT/RW dibutuhkan ketika pilkada dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19. Ini juga bagian dari melindungi warga atau pemilih dari penularan virus itu," katanya.

Anggaran Pilkada Kepri 2020 yang ditetapkan sebesar Rp98 miliar yang bersumber dari anggaran daerah, yang tidak termasuk pengadaan APD.

Sampai saat ini, kata dia, belum diketahui secara pasti sumber anggaran untuk pengadaan APD, apakah dari pusat atau daerah.

"Kami menunggu regulasi dari KPU RI, termasuk teknis penyelenggaraan tahapan pilkada di tengah pandemi," ucapnya.

KPU Provinsi Kepri juga akan membahas anggaran Pilkada Kepri 2020 yang sudah ditransfer Pemprov Kepri ke rekening KPU Kepri sebesar 60 persen dari Rp98 miliar. Sebagian anggaran tersebut sejak April 2020 tidak digunakan KPU Provinsi Kepri.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan apakah Rp98 miliar tersebut masih dapat dikurangi atau tidak mengingat cukup banyak kegiatan di hotel terpaksa dibatalkan. Kegiatan akan dilakukan melalui virtual maupun pertemuan terbatas dengan berpedoman protokol kesehatan.

"Kami masih mempelajarinya secara optimal. Hasilnya akan kami laporkan kepada Pemprov Kepri," ucapnya.

Terkait dengan teknis penggunaan APD oleh penyelenggara pemilu, Arison mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kepri dalam pekan ini.

"Penyelenggara pilkada, terutama yang melakukan kontak dengan masyarakat dan peserta pemilu, wajib mengenakan APD seperti tenaga medis," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE