Baswaslu Natuna perkuat kapasitas jajaran cegah sengketa pilkada

id Bimtek,Badan adhoc ,Penyelenggara Pilkada ,Natuna,KPU

Baswaslu Natuna perkuat kapasitas jajaran cegah sengketa pilkada

Foto bersama usai pembukaan bimtek PTPS di Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (15/11/2024) malam. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, memperkuat kapasitas jajarannya untuk mencegah terjadinya sengketa yang berpotensi pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL).

Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi di Natuna, Sabtu, mengatakan bahwa peningkatan kapasitas itu dengan memberikan bimbingan teknis (bimtek).

Disebutkan pula bahwa semua jajarannya mulai dari pengawas kecamatan, desa dan kelurahan telah ikut bimtek.

Terbaru, pihaknya memberikan bimtek kepada pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

Kegiatan yang dibuka pada hari Jumat (15/11) malam itu dilaksanakan selama 2 hari di salah satu penginapan, Kecamatan Bunguran Timur.

"Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait aturan kepada PTPS yang baru dilantik," ucap dia.

Selain bimtek, PTPS juga dibekali dengan buku saku terkait dengan aturan pilkada. Buku ini sebagai pegangan PTPS apabila saat melakukan pekerjaan lupa dengan aturan-aturan.

"Nantinya PTPS juga akan diberikan penguatan oleh panwaslu kecamatan," ujarnya.

Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Natuna Eryanto mengatakan bahwa pihaknya juga menyelenggarakan bimtek dengan peserta terdiri atas panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Kami berikan bimtek kepada badan ad hoc pada pekan pertama dan kedua November 2024," ucapnya.

Dijelaskan pula bahwa bimtek diberikan berulang mulai tingkat kabupaten hingga kecamatan.

Dengan adanya bimtek, Eryanto berharap badan ad hoc bisa bekerja dengan tenang.

"Bimtek ini perlu untuk meminimalisasi pelanggaran pilkada yang berpotensi terjadi sengketa," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE