
Batam selalu telat beri data pasien COVID-19

Tanjungpinang (ANTARA) - Data pasien positif COVID-19, orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan dan orang tanpa gejala (ODP, PDP dan OTG) yang dipublikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau berbeda.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Sabtu, mengakui data pasien COVID-19 yang disampaikannya setiap hari dengan Batam dalam beberapa hari terakhir berbeda.
Perbedaan jumlah pasien positif, ODP, PDP dan OTG itu disebabkan data yang yang disampaikan petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Batam melewati pukul 17.00 WIB. Sementara petugas Kepri sudah meminta berulang kali agar data tersebut paling lambat disampaikan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri pukul 17.00 WIB.
"Itu yang menyebabkan data pasien COVID-19 Batam yang disajikan dalam laporan harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, berbeda dengan data yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Batam," kata Tjetjep, yang juga Plt Kadis Kesehatan Kepri.
Seharusnya, kata dia permasalahan itu tidak terjadi jika seluruh kabupaten dan kota kompak mendistribusikan data pasien COVID-19 paling lama pukul 17.00 WIB. Pendistribusian data itu perlu dilakukan tepat waktu agar dapat diketahui publik secepatnya melalui berita yang disiarkan di media massa.
Hampir setiap sore hingga malam wartawan bertanya, jam berapa data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri disajikan. Karena selama ini, perkembangan data pasien COVID-19 disajikan paling lama pukul 17.00 WIB melalui media sosial, seperti grup wartawan di Whatsapp.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri memahami kondisi wartawan, yang juga didesak oleh pihak redaksi kantornya untuk menyajikan data pasien COVID-19 dalam bentuk berita. Karena itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri terus berupaya menyajikan data itu paling lama pukul 17.00 WIB.
"Kami mohon maaf kalau dalam beberapa hari ini penyajian perubahan data COVID-19 terlambat, bahkan sampai malam. Kami berupaya tetap akan menyajikan paling lama pukul 17.00 WIB," katanya.
Tjetjep mengatakan sebaiknya data pasien positif COVID-19 Batam yang didistribusikan ke Kepri paling lama pukul 17.00 WIB. Kasus COVID-19 yang terjadi setelah pukul 17.00 WIB sebaiknya masuk dalam data hari berikutnya.
"Keseragaman data itu dibutuhkan agar tidak menimbulkan beragam persepsi negatif terhadap kinerja gugus tugas," ucapnya.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor:
Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
