INSA minta penghapusan PNBP dampak COVID-19

id INSA,PNBP,Kemenhub,pelayaran

INSA minta penghapusan PNBP  dampak  COVID-19

Ketua Umum DPP Indonesian National Shippowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto . ANTARA/Ahmad Wijaya

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Perusahaan Pelayaran Niaga Indonesia (INSA) meminta penghapusan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Perhubungan seperti pada pelayanan jasa kapal dan jasa barang.

Pengusaha pelayaran nasional juga meminta keringanan atau penundaan biaya-biaya di pelabuhan, antara lain seperti memberikan penurunan 50 persen atas jasa tunda dan tambat labuh kapal akibat pandemi COVID-19.

“Kinerja pelayaran nasional sangat terpukul akibat pandemi COVID-19. Dampak COVID-19 dirasakan hampir merata pada seluruh sektor pelayaran. Untuk itu, pelaku usaha membutuhkan stimulus dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto pada pelantikan pengurus DPP INSA di Jakarta, Jumat.

Dari sisi fiskal, lanjut Carmelita, stimulus yang dibutuhkan antara lain pembebasan pemotongan PPh 23 atas sewa kapal dan pembebasan pembayaran PPh pasal 21 yang terhutang, sedangkan dari sisi moneter adalah penjadwalan ulang pembayaran angsuran pokok pinjaman dan pemberian keringanan syarat pinjaman serta bunga pinjaman ringan.

“Kemudian diharapkan oil companies dan charterer (perusahaan minyak dan penyewa kapal) tidak memutuskan kontrak kerja terhadap perusahaan pelayaran secara sepihak dan melakukan negoisasi dengan win-win solution, serta membayar piutang usaha tepat waktu,” ujarnya.

Selain itu, ia telah memberikan beberapa masukan kepada pemerintah terkait normal baru, khususnya mengenai kelancaran pengoperasian kapal.

“Beberapa masukkan tersebut antara lain kapal penumpang jarak dekat mohon pertimbangan dan perhatian mengenai syarat protokol kesehatan yang practicable dan tetap aman,” ujarnya.

Untuk kapal-kapal bulk carrier dan general cargo yang menggunakan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di atas kapal, baik yang sandar maupun transhipment di laut, agar para Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) juga mengikuti protokol kesehatan di bawah pengawasan Syahbandar setempat.

Lalu, dokumen-dokumen sertifikat keselamatan (safety certificate) dan registrasi agar dijalankan secara daring di Kementerian dan Kepelabuhanan, agar menghindari kontak personal, tata cara dan kegiatan penggantian kru diatur secara terstruktur dan seragam di semua pelabuhan Indonesia, dan tidak ada lagi pelabuhan di Indonesia yang menolak pemberlakuan crew change karena kebijakan pemerintah lokal.

“Di tengah pandemi COVID-19 ini pengurus harus lebih aktif dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia pelayaran, dan program kerja yang diamanahkan dalam RUA dapat dijalankan dengan baik,” katanya.

Selain itu, Carmelita berharap agar pengurus DPP INSA masa bakti 2019-2023 memiliki tanggung jawab besar, karena tantangan yang dihadapi pelayaran nasional semakin berat seiring mewabahnya COVID-19. Untuk itu, pengurus DPP INSA 2019-2023 harus lebih solid dan bekerja keras dalam menghadapi berbagai tantangan guna memajukan pelayaran nasional.

“Kepengurusan yang baru ini harus semakin solid dalam memperjuangkan kepentingan anggota dan kemajuan industri pelayaran nasional, serta memperkuat sinergi antara INSA dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengucapkan selamat kepada Pengurus DPP INSA masa bakti 2019-2023 di bawah kepemimpinan Carmelita Hartoto yang baru saja dilantik.

“Sekali lagi saya mengucapkan atas pelantikan Pengurus DPP INSA 2019-2023,” kata Menhub Budi.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE