Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal menilai pembiayaan berbasis digital bisa menjadi alternatif bagi pelaku UMKM agar tak lagi terlalu bergantung kepada insentif pemerintah maupun permodalan bank konvensional.
Menurut Fithra, UMKM kini harus lebih adaptif, terlebih pada masa pandemi. Saat ini, semakin banyak pelaku UMKM yang berusaha secara daring atau go online agar tetap bisa bertahan.
"Kalau kita lihat dari perkembangan sektoral, transaksi masih ada. Bila UMKM bergabung dan masuk ke platform usaha digital, terutama bagi yang belum, seharusnya bisa membuat UMKM lebih survive," ujar Fithra dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.
Pelaku UMKM di Indonesia kini harus mampu beradaptasi dan memaksimalkan berbagai cara baru dalam mengakses pendanaan demi kelangsungan usahanya, menyusul masa pandemi COVID-19 yang berlangsung di Indonesia hingga saat ini.
Di tengah pandemi, tidak hanya sektor kesehatan yang terdampak, tetapi hampir semua sektor termasuk ekonomi, terlebih para pelaku UMKM.
Berbagai pihak dinilai perlu bahu-membahu membantu membangkitkan usaha para pelaku UMKM yang memiliki peran penting dalam kebangkitan sektor perekonomian.
Terlebih lagi, sebagian besar pelaku UMKM masuk kategori tidak memiliki akses terhadap perbankan (unbankable) ataupun tidak layak (underserved), sehingga terkadang sulit untuk memperoleh akses pendanaan yang cepat dari perbankan.
Untuk itu, Fithra pun mengimbau perusahaan penyedia layanan keuangan digital juga dapat memanfaatkan momentum ini dan menjadi salah satu solusi atas persoalan yang dihadapi oleh UMKM sehingga mereka dapat bangkit.
"Penyedia layanan keuangan di luar perbankan ini seharusnya cukup membantu. Di sisi lain ya kalau bisa ada semacam restrukturisasi cicilan, bagi usaha kecil yang memang dalam kondisi tertekan seperti memberikan relaksasi pembayaran cicilan," ujar Fithra.
Ia pun mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh salah satu perusahaan pembiayaan berbasis digital Akulaku Finance yang memberikan restrukturisasi cicilan kepada nasabah mereka.
"Sangat bagus (Akulaku Finance) bila ternyata penerima restrukturisasinya adalah pelaku UMKM. Seharusnya ini juga bisa dicontoh perusahaan fintech yang lain. Karena memang permasalahan yang terjadi di kalangan UMKM adalah penurunan kemampuan untuk membayar cicilan, sehingga UMKM butuh restrukturisasi kredit, pembayaran dipermudah, hingga cicilan modal baru," kata Fithra.
Mengenai kebutuhan restrukturisasi cicilan untuk modal usaha, salah seorang pedagang dimsum di Depok, Jawa Barat, Suganda mengungkapkan bahwa ia telah dirumahkan oleh tempat bekerjanya dimana dulu dia bekerja menjadi staff engineer di salah satu hotel di Depok.
Oleh karena itu, ia memiliki inisiatif untuk membangun usaha mandiri. Sebelum pandemi COVID-19 melanda Indonesia, Suganda mengungkapkan bahwa dirinya mengajukan pinjaman tunai ke Akulaku Finance untuk memenuhi kebutuhan modal dari usahanya.
Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan sarana transportasi seperti mobil, dirinya juga mengajukan pembiayaan tambahan lainnya dengan mencicil melalui perusahaan tersebut.
Akhirnya kondisi keuangan pun terganggu akibat wabah COVID-19 di Indonesia. Ia mengaku bahwa pembayaran cicilan modal pun mengalami kendala, apalagi dengan hanya mengandalkan usaha dimsum yang kondisi penjualannya menurun.
"Saya bersyukur mengenal Akulaku. Dalam kondisi sulit saat pandemi COVID-19 ini, saya mendapat keringanan berupa pengurangan beban cicilan. Ini menurut saya sangat membantu betul orang-orang seperti kami ini," ujar Suganda.
Berita Terkait
Pemkot Batam targetkan memfasilitasi 200 sertifikasi halal produk UMKM
Senin, 22 April 2024 16:12 Wib
KKP beri dukungan pada 376 UPI UMKM di 12 provinsi Indonesia, termasuk Kepri
Sabtu, 20 April 2024 15:46 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Kemlu RI kunjungi BP Batam, bahas peluang investasi
Rabu, 27 Maret 2024 11:26 Wib
Pemkot Batam siapkan dana Rp10,5 miliar bantu pelaku UMKM
Jumat, 22 Maret 2024 15:46 Wib
Rumah BUMN beri bantuan alat produksi kepada UMKM Natuna
Kamis, 21 Maret 2024 17:23 Wib
Kemenag Kepri: Batas akhir sertifikasi produk wajib halal adalah 17 Oktober 2024
Rabu, 13 Maret 2024 16:45 Wib
Baznas Kepri libatkan 100 pelaku UMKM dalam bazar Kemilau Kampoeng Ramadhan
Selasa, 12 Maret 2024 17:29 Wib
Komentar