Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau melakukan restrukturisasi biaya Pilkada, menyesuaikan dengan beberapa tahapan yang dihilangkan akibat pandemi COVID-19.
"Ini sedang kami susun," kata anggota KPU Kota Batam William Seipattiratu di Batam, Rabu.
Ia menyatakan, Pemkot Batam telah menganggarkan dana sekitar Rp21 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2020. Sebagian dananya telah dicairkan.
Namun, saat awal pandemi, KPU RI memberikan instruksi untuk menghentikan sementara penggunaan dana tersebut, menyusul kebijakan menunda pelaksanaan sejumlah tahapan Pilkada.
Akibat kebijakan itu pula, KPU merumahkan sejumlah tenaga honor, karena gajinya dibayar menggunakan dana tersebut.
Pada perkembangannya, KPU RI memutuskan kembali melanjutkan tahapan Pilkada, sehingga semestinya dana bisa digunakan kembali.
Restrukturisasi anggaran, kata dia, masih menunggu arahan dari KPU RI.
"(Restrukturisasi anggaran) yang ada di depan mata itu seperti perjalanan dinas, sosialisasi kegiatan tatap muka, itu bisa kami kurangi," kata dia.
Namun, pengurangannya tetap harus menunggu arahan KPU RI. KPU Batam akan mengikuti seluruh arahan KPU RI, menyesuaikan dengan kebutuhan daerah.
"Belum ada aturan, seperti pengurangan perjalanan dinas sekian persen dan sebagainya," kata pria yang pernah berprofesi sebagai jurnalis itu.
Di lain sisi, KPU Batam juga membutuhkan tambahan dana sekitar Rp16 miliar untuk melengkapi penyelenggara dengan alat pelindung diri, rapid tes, sanitasi dan kelengkapan protokol COVID-19 lainnya dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
"Karena pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi, jadi penyelenggaraan mematuhi protokol COVID-19. Implikasinya, KPU pasti butuh tambahan anggaran untuk pemenuhan APD. Untuk penyelenggara, bahkan untuk masyarakat pemilih di TPS," kata Willy.
Dana sekitar Rp16 miliar itu untuk pembelian masker, cairan pembersih tangan, disinfektan, sabun cuci tangan, penyediaan air cuci tangan dan kebutuhan sanitasi lainnya serta biaya tes cepat COVID-19.
Menurut dia, dana paling besar dibutuhkan untuk biaya tes cepat COVID-19 penyelenggara pemilu, termasuk PPK dan PPS.
"Petugas penyelenggara ada ribuan. KPPS 1.000-an lebih, semua wajib dilengkapi masker, hand sanitizer dan sedang kami rancang penggunaan face shield," kata dia.
Berita Terkait
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Gugatan PDI Perjuangan ke PTUN tidak tunda pelantikan Prabowo-Gibran
Jumat, 26 April 2024 6:48 Wib
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Jokowi dukung inisiatif Prabowo-Gibran untuk rangkul seluruh komponen
Kamis, 25 April 2024 11:24 Wib
NasDem dan PKS masih kaji langkah politik di pemerintahan Prabowo-Gibran
Rabu, 24 April 2024 18:02 Wib
Komentar