Jakarta (ANTARA) - Perum LKBN ANTARA memastikan tidak terkena efisiensi atau restrukturisasi anggaran sesuai dengan kebijakan pemerintah saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Direktur Utama LKBN ANTARA Akhmad Munir mengatakan bahwa ANTARA merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sehari-harinya berpikir tentang bisnis komersial.
Di sisi lain, ANTARA mendapatkan tugas dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berupa public service obligation (PSO) di bidang pers.
"Pendapatan keuangan di ANTARA bersumber dari bisnis sebanyak 63 persen dan 34 persen berupa penugasan PSO," kata Munir.
Dalam paparannya, dia mengungkapkan bahwa ANTARA memiliki pendapatan usaha pada tahun 2024 sebesar Rp490,8 miliar, terdiri atas bisnis komersial sebesar Rp289,5 miliar, pendapatan PSO sebesar Rp176,3 miliar, dan bisnis anak usaha sebesar Rp15,3 miliar.
Pada rapat dengar pendapat itu, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan apakah PSO berpotensi berkurang karena kebijakan efisiensi di lingkungan Kementerian Komdigi.
Berdasarkan pemahamannya, Munir menjawab bahwa anggaran PSO sebenarnya tidak berposisi di Kementerian Komdigi, melainkan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Saleh menilai ANTARA dalam kondisi aman di tengah adanya kebijakan efisiensi atau restrukturisasi anggaran.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ANTARA ungkap tak terkena efisiensi anggaran saat rapat di Komisi VII
Komentar