ASN Kepri tidak netral diancam pecat

id ASN tidak netral,netralitas asn,asn di kepulauan riau,pilkada serentak

ASN Kepri tidak netral diancam pecat

Ilustrasi Pilkada 2020. ANTARA/HO

Tanjungpinang (ANTARA) - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin, mengancam akan memecat ASN yang tidak netral pada Pilkada serentak 2020 sekaligus mengimbau ASN tidak terlibat politik praktis hingga mendukung salah satu calon kepala daerah.

"Yang kasihan nanti saudara-saudari sendiri, sudah dipecat dan kehilangan pekerjaan, calon yang didukung malah tidak naik. Ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga pula," kata dia, di Tanjungpinang, Rabu (30/9).

Menurut dia, ASN harus mengutamakan kepentingan negara di atas segalanya, dan di atas kepentingan golongan dan kelompok tertentu.



Ia pun sudah menginstruksikan seluruh pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kepri tidak diskriminatif kepada kelompok manapun. "Kalau ada ditemukan di lapangan, segera lapor ke saya. Akan saya tindak tegas," sebut Bahtiar.

Sampai saat ini, dia belum menerima laporan adanya ASN Pemprov Kepri yang dilaporkan tidak netral jelang Pilkada 9 Desember 2020 dan kalau adapun, proses penanganan pelanggaran netralitas ASN menjadi wewenang Bawaslu Kepulauan Riau.

"Setelah diproses Bawaslu, hasilnya baru direkomendasikan ke kepala daerah. Kalau itu ASN Pemprov Kepri, maka jadi otoritas saya dan sekretaris daerah selaku pejabat yang berwenang," kata dia.



Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Riau, Muhammad Syahid Ridho, meminta Pjs kepala daerah di provinsi itu mampu menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada dan memastikan percepatan penanganan Covid-19 yang sedang meninggi di Kepulauan Riau.

Menurutnya, dua PR ini menjadi salah satu indikator keberhasilan Pjs para kepala daerah di Kepulauan Riau. "Kalau pelaksaanaan Pilkada secara teknis kan tugas KPU tapi bagaimana penanganan COVID-19 dan menjaga netralitas ASN adalah sesuatu yang prioritas di samping memang persoalan-persoalan publik lainnya," kata Ridho.

Di Kepulauan Riau, katanya, ada tujuh kabupaten dan kota plus provinsi yang akan melaksanaan Pilkada, kecuali Tanjungpinang. Melihat jumlah ASN dan beragam konflik kepentingan yang ada tentu perlu pemetaan dugaan netralitas.


 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE