Tanjungpinang (ANTARA) - Pjs Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Bahtiar Baharuddin ikut mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan COVID-19 yang diinisiasi oleh DPRD setempat.
Bahtiar mengapresiasi bahwa Perda tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen DPRD untuk melindungi masyarakat dalam rangka pencegahan, penanganan dan penegakan hukum di masa pandemi COVID-19.
"Perda ini juga akan mendukung gerakan gelora Pilkada sehat tahun 2020," kata Bahtiar di Tanjungpinang, Senin (5/10).
Menurut Bahtiar, di Indonesia baru empat provinsi yang sudah memiliki Perda Pencegahan COVID-19, yakni Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Gorontalo.
"Mudah-mudahan, Kepri jadi provinsi keempat yang mengesahkan Perda tersebut, dan tentunya harus lebih baik," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, menyampaikan, Perda Pencegahan COVID-19 ini murni hak inisiatif dewan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah tersebut.
Politis PDI Perjuangan itu menargetkan Perda terkait disahkan dalam kurun waktu sebulan ke depan.
"Insya Allah, sebelum Pjs Gubernur Kepri selesai menjabat pada 5 Desember 2020, Perda ini sudah disahkan," tutur Jumaga.
Selain itu, lanjut dia, ada beberapa hal prioritas lainnya yang akan diselesaikan bersama Pjs Gubernur Kepri pada 2020 ini, antara lain APBD-perubahan 2020, APBD murni 2021, serta Laporan Kinerja (LKJ).
Berita Terkait
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Kementerian ESDM tetapkan 15 situs di Natuna sebagai warisan geologi
Kamis, 25 April 2024 15:26 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Pemprov Kepri upayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 7:02 Wib
Komentar