Minahasa Tenggara (ANTARA) - Ratusan nelayan di Kabupaten Minahasa Tenggara yang terdampak COVID-19 menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap ketiga pada bulan Oktober.
“BLT Tahap ketiga atau untuk bulan September sudah disalurkan di bulan Oktober ini sebesar 300 ribu rupiah yang diberikan kepada 269 nelayan dan pembudidaya ikan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Minahasa Tenggara Vecky Monigir, di Ratahan, Rabu.
Ia menjelaskan, sebelumnya telah disalurkan BLT untuk bulan April, Mei, dan Juni dengan besaran Rp 600.000 setiap bulan.
Sementara itu, BLT tahap kedua untuk bulan Juli dan Agustus juga sudah diberikan kepada 270 penerima untuk dua bulan sekaligus atau sekitar 600 ribu Rupiah.
“Namun untuk tahap kedua, nilai bantuan sudah turun menjadi 300 ribu rupiah, begitu juga dengan tahap ketiga yang baru disalurkan,” ujarnya.
Di jelaskannya, bantuan ini berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dikhususkan bagi nelayan dan pembudidaya ikan yang terkena dampak COVID-19.
“Nama penerima juga langsung diberikan dari pusat dan kami tinggal melakukan verifikasi. Selanjutnya agar penerima bantuan tidak ganda dengan bantuan lainnya, kami terus lakukan verifikasi di lapangan,” katanya.
Ia pun berharap, nelayan dan pembudidaya yang mendapatkan bantuan tersebut dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
Jelang Idul Fitri, Bakamla Batam salurkan puluhan paket sembako kepada nelayan
Kamis, 4 April 2024 16:48 Wib
Polres Bintan kawal penyaluran BLT warga lanjut usia
Selasa, 26 Maret 2024 8:01 Wib
Kapal terbalik di Bontang, sembilan nelayan hilang
Senin, 25 Maret 2024 10:43 Wib
Nelayan temukan tiga mayat di laut Aceh Jaya yang diduga warga Rohingya
Sabtu, 23 Maret 2024 16:01 Wib
Baznas Natuna salurkan BLT anak kurang mampu
Kamis, 7 Maret 2024 14:12 Wib
Kapal nelayan di Natuna tenggelam akibat dihantam gelombang
Sabtu, 17 Februari 2024 11:54 Wib
Pemkab Natuna tanggung iuran BPJS ketenagakerjaan nelayan
Sabtu, 10 Februari 2024 10:29 Wib
Jelang Imlek, nelayan Pulau Pecong jual ikan dingkis ke Singapura
Jumat, 9 Februari 2024 15:58 Wib
Komentar