Lingga (ANTARA) - Pjs. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Bahtiar melakukan ziarah ke makam Pahlawan Nasional Sultan Mahmud Riayat Syah (SMRS) dalam rangka HUT ke-17 Kabupaten Lingga, Jumat (20/11).
Makam SMRS terletak di belakang Masjid Jami Sulthan di Daik, Lingga. Bahtiar ziarah usai melaksanakan salat Jumat di masjid tersebut.
Pada kesempatan ini, putra kelahiran Bone ini sedikit menceritakan bahwa SMRS merupakan panglima perang yang terkenal dengan taktik gerilya saat perang di Teluk Riau dan Teluk Ketapang Melaka pada 1784.
Selain itu, dia dahulunya juga dikenal sebagai sultan yang memimpin empat wilayah sekaligus, yaitu Riau, Lingga, Johor, dan Pahang. Kemudian sekarang telah terpecah menjadi beberapa negara, yaitu Malaysia, Singapura, Brunei hingga pesisir Thailand.
"Jadi beliau ini, dulunya adalah presiden di wilayah ini dengan kerajaannya di sini, kalau di Tanjungpinang sana berdiam panglima perangnya. Bisanya dibayangkan luasnya kekuasaan raja kita terdahulu dan betapa hebatnya kekuatan mereka dahulu," jelasnya.
Bahtiar juga menyampaikan bahwa makam ini adalah cagar budaya yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan.
Di samping itu, katanya, juga untuk mengenalkan kekayaan cagar budaya yang dimiliki serta meningkatkan kepedulian khususnya kepada generasi muda dalam pelestarian warisan budaya.
“Cagar budaya harus kita jaga dan pelihara agar sejarah tidak terlupakan dan hilang ditelan zaman,” tuturnya.
Di moment HUT kabupaten Lingga ini Bahtiar turut mengajak seluruh masyarakat Lingga untuk mengenang kembali perjuangan para sultan/raja terdahulu dalam mempertahankan daerah ini dari serbuan penjajah.
Menurutnya, mereka yang terbaring di sini dahulunya mempertahankan daerah ini dengan penuh perjuangan, dengan darah dan rela mengorbankan jiwanya.
"Lingga ini ada karena beliau-beliau ini. Oleh karena itu, kita yang saat ini tinggal menikmati saja, harus mengurus daerah ini dengan baik dan benar," ujar Dirjen Polpum Kemendagri ini.
Komentar